Transformasi Peran Humas sebagai Implementator Keterbukaan Informasi Publik

Pemberian berbagai macam layanan, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat merupakan misi utama pemerintah. Hal ini secara tersirat tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Dengan demikian Pemerintah memiliki tugas pokok dan peranan yang sangat luas dan kompleks dalam rangka menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan sosial.

Dengan perkembangan teknologi dan media sosial yang sangat pesat dewasa ini tentunya berpengaruh kepada semua sendi kehidupan, tak terkecuali terhadap berlangsungnya roda pemerintahan. Sebagai negara yang menganut sistem pemerintahan Demokrasi hal ini berdampak pada : tingginya tuntutan masyarakat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keinginan masyarakat untuk berpartisipasi dalam program pembangunan pemerintah, minimal berfungsi sebagai kontrol sosial.

Kedua, bagaimana agar pelayanan dan kebijakan publik dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh semua lapisan masyarakat tanpa kecuali dengan tidak melupakan aspek transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

Peran humas Pemerintah khususnya setelah era reformasi semakin berkembang menjadi sangat penting. Masyarakat menuntut adanya transformasi informasi dari Pemerintah agar lebih transparan dan ilmiah, bukan sekedar informasi yang disampaikan untuk menenangkan masyarakat dan menyenangkan pihak-pihak tertentu saja.

Humas saat ini dituntut berperan besar sebagai komunikator Pemerintah unuk menyebarluaskan infomasi kepada seluruh stakeholder Pemerintah. Pada Rakor Nasional Kehumasan dan Hukum tahun 2019, Tjahjo Kumolo-Mendagri pada saat itu menjelaskan, bahwa peran Humas Pemerintah adalah menjembatani hubungan pimpinan instansi dengan berbagai pihak dalam menyebarluaskan program dan kegiatan pemerintah, “Fungsi humas di daerah itu jangan semata-mata memberikan keterangan oleh pejabat daerah tapi aktif juga memberikan keterangan dari pemerintah pusat, mesti cepat merespon apa-apa yang terjadi di daerah, Humas harus responsif”, pesan Tjahjo. (dikutip dari https://berita.baritoutarakab.go.id)

Dalam melaksanakan perannya, menurut Lattimore dalam Lubis, (2012) ada empat model Humas yang selalu diterapkan. 1). Model press agentry (agen pemberitaan); yaitu menggambarkan sebagai pemberi informasi dari organisasi menuju publik. 2). Model informasi publik; yaitu model yang menggambarkan bagaimana Humas bertugas memberitahu publik. 3). Model asimetris dua arah; yaitu memandang Humas sebagai kerja persuasi ilmiah yang menggunakan hasil riset untuk mengukur dan menilai publik. 4). Model simetris dua arah; yaitu sebuah model yang menggambarkan sebuah orientasi Humas dimana organisasi dan publik saling menyesuaikan diri.

 

Dari keempat model tersebut, tiga model pertama merefleksikan sebuah praktik humas yang berusaha mencapai tujuan organisasi melalui persuasi. Model keempat berfokus pada usaha menyeimbangkan kepentingan pribadi dengan kepentingan publik atau kelompok lainnya.

 

Keempat model Humas seperti yang telah disampaikan dalam teori diatas tidak ada yang buruk, semuanya mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing, bisa diterapkan tergantung dari bentuk organisasinya bagaimana, informasi apa yang akan dikelola, dan sampai sejauh mana tingkat kerahasiaan dan urgensi informasi tersebut untuk disampaikan kepada masyarakat.

 

Sebagai implementator keterbukaan informasi publik, kegiatan kehumasan Pemerintah tidak terlepas dari fungsi seremonial dan hubungan dengan media, tujuannya menjadi sangat penting dalam upaya transparansi dan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

 

Sehubungan dengan hal tersebut Humas memiliki peranan untuk memberikan sanggahan mengenai pemberitaan yang salah dan merugikan Pemerintah, serta mengkomunikasikan atau menginformasikan berbagai kebijakan Pemerintah kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk membentuk citra positif Pemerintah di mata masyarakat, karena dengan semakin positifnya citra Pemerintah di mata masyarakat maka kepercayaan publik akan otomatis meningkat, dengan trust yang tinggi tersebut tentunya akan mewujudkan energi positif dalam relasi antara Pemerintah dan masyarakat.

 

Dengan hubungan yang harmonis tersebut Pemerintah akan dapat menjalankan tugasnya untuk melaksanakan mandat yang diberikan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya guna mengimplementasikan program-program pembangunan yang telah direncanakannya. Jika pembangunan sudah terlaksana dengan baik dan target-target yang dicanangkan telah tercapai otomatis masyarakat akan puas dan dan akan memberikan nilai tinggi terhadap indeks kepuasannya kepada Pemerintah. Semua hal tersebut akan tercapai dengan kolaborasi yang solid antara Pemerintah dan masyarakat, fungsi Humas pemerintah ada diantara keduanya yaitu sebagai komunikator yang handal.

 

Penulis : Arief Setiawan, S.Kom., M.Sos

Pranata Humas Ahli Muda pada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur

 

Daftar Pustaka

Lubis, E. E. (2012). Peran Humas Dalam Membentuk Citra Pemerintah. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 12(1), 51–60.

Sani, A., Hidayat, M., & Sjafirah, N. A. (2020). Pemahaman petugas kehumasan Kementerian Dalam Negeri tentang peran Humas Pemerintah. PRofesi Humas Jurnal Ilmiah Ilmu Hubungan Masyarakat, 4(2), 215. https://doi.org/10.24198/prh.v4i2.23528

https://berita.baritoutarakab.go.id/berita/read/mendagri–humas-mesti-responsif

By why hum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights