Ketua DPRD Sumsel Bersama Pimpinan dan Anggota Komisi I Laksanakan fit and proper test Calon Anggota KPID

Palembang, Nusantaradigital.online – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan bersama pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan seleksi untuk menentukan calon anggota KPID yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen dalam menjalankan tugas pengawasan penyiaran di wilayah Sumatera Selatan.

Pelaksanaan fit and proper test berlangsung di lingkungan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan diikuti oleh para calon anggota KPID yang sebelumnya telah dinyatakan lolos tahapan seleksi administrasi. Dalam proses tersebut, para peserta diberikan kesempatan untuk memaparkan visi, misi, serta program kerja yang akan dijalankan apabila terpilih menjadi anggota KPID Provinsi Sumatera Selatan.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan bahwa proses seleksi ini dilaksanakan secara objektif, transparan, dan profesional guna menghasilkan anggota KPID yang mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga penyiaran secara optimal.

Selain itu, anggota KPID yang terpilih diharapkan dapat menjaga kualitas siaran yang edukatif, informatif, sehat, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan juga melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek, mulai dari pemahaman regulasi penyiaran, pengalaman organisasi, wawasan kebangsaan, hingga komitmen para calon dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi media saat ini.

Melalui pelaksanaan fit and proper test ini, DPRD Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk menghadirkan proses seleksi yang akuntabel dan menghasilkan anggota KPID yang mampu memperkuat pengawasan penyiaran serta mendukung terciptanya ekosistem media yang berkualitas di Provinsi Sumatera Selatan.

Hasil dari tahapan uji kelayakan dan kepatutan ini selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan calon anggota KPID Provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

By why hum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights