Masuk 2026, Disnakertrans Jatim Pastikan Tak Ada Gelombang PHK Besar

Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnakertrans Jatim, Sugeng Lestari,

Memasuki tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur memastikan tidak ada indikasi terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Optimisme ini didukung oleh tren penurunan angka PHK yang signifikan sepanjang tahun sebelumnya.


Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnakertrans Jatim, Sugeng Lestari, menyampaikan bahwa kondisi ketenagakerjaan di Jawa Timur saat ini masih relatif stabil dan terkendali, meskipun di tengah tekanan dinamika ekonomi global.


“Untuk saat ini belum ada PHK massal di Jawa Timur. Kondisinya masih relatif stabil,” ujarnya saat ditemui di Surabaya.


Data Disnakertrans menunjukkan, jumlah PHK di Jawa Timur mengalami penurunan tajam dari 64.855 pekerja pada 2023, menjadi 8.394 pekerja pada 2024, dan kembali turun menjadi 5.949 pekerja pada 2025.


Jika dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Jawa, angka PHK di Jawa Timur juga tergolong lebih rendah. Pada 2025, Jawa Barat mencatat PHK tertinggi sebanyak 18.815 pekerja, disusul Jawa Tengah 14.700 pekerja, DKI Jakarta 6.311 pekerja, dan Jawa Timur berada di angka 5.949 pekerja.


Meski demikian, Disnakertrans Jatim tetap mewaspadai potensi dampak dari tekanan ekonomi global yang dapat memengaruhi dunia usaha, khususnya sektor padat karya.
Sebagai langkah antisipatif, pemerintah terus memperkuat komunikasi dengan perusahaan dan serikat pekerja di berbagai sektor industri.


Menurut Sugeng, komunikasi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja menjadi kunci dalam menjaga stabilitas hubungan industrial, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.


“Kita tetap melakukan komunikasi dengan perusahaan dan serikat pekerja agar bisa mengantisipasi sejak dini jika ada potensi dampak,” jelasnya.


Selain itu, Disnakertrans Jatim juga mendorong perusahaan untuk mengedepankan langkah efisiensi tanpa PHK, seperti penyesuaian jam kerja, pelatihan ulang (reskilling), hingga penempatan ulang tenaga kerja.
Dengan pendekatan preventif tersebut, pemerintah daerah optimistis iklim ketenagakerjaan di Jawa Timur akan tetap terjaga dan kondusif sepanjang tahun 2026. (why)

By why hum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights