Kepala BP3MI Jawa Timur, Gimbar Ombai Helawarnana.
Surabaya, Nusantaradigital.online – Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dimanfaatkan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur untuk menegaskan pentingnya peran media dalam mengawal perlindungan pekerja migran. Kepala BP3MI Jawa Timur, Gimbar Ombai Helawarnana, menilai pers bukan sekadar mitra publikasi, tetapi juga bagian dari sistem kontrol sosial terhadap tata kelola migrasi tenaga kerja.
Dalam keterangannya, Gimbar menyebut Jawa Timur masih menjadi penyumbang terbesar pekerja migran Indonesia (PMI) secara nasional. Sepanjang 2025, tercatat sekitar 69 ribu warga Jatim bekerja ke luar negeri dari total sekitar 296 ribu PMI Indonesia. Angka tersebut sekaligus menempatkan Jatim sebagai daerah dengan kontribusi remitansi terbesar, dengan estimasi uang kiriman hampir mencapai Rp52 triliun.
“Angka ini besar. Dampaknya terhadap ekonomi daerah nyata. Tapi besarnya angka penempatan juga harus diiringi pengawasan dan edukasi yang kuat. Di sinilah peran media sangat penting,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak sedikit kasus penempatan non-prosedural maupun indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terungkap berkat informasi awal dari pemberitaan media. Dalam beberapa kasus, publikasi yang cepat justru menjadi pintu masuk aparat untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Namun, di sisi lain, Gimbar juga mengingatkan agar narasi pekerja migran tidak selalu berhenti pada sisi kelam. Menurutnya, masih banyak kisah sukses PMI maupun purna PMI yang luput dari perhatian.
“Kalau yang diangkat hanya kasus penyiksaan, pemulangan, atau masalah, publik akan melihat migrasi kerja selalu negatif. Padahal banyak PMI sukses, mampu mengangkat ekonomi keluarga dan daerah,” katanya.
Tantangan lain yang kini dihadapi adalah maraknya hoaks dan manipulasi informasi berbasis kecerdasan buatan (AI). Gimbar mengungkapkan adanya modus penipuan yang mencatut nama pejabat atau instansi melalui video dan suara palsu untuk menawarkan pinjaman maupun penempatan kerja fiktif.
“Hoaks sekarang lebih canggih. Video bisa direkayasa, suara bisa dipalsukan. Kalau masyarakat tidak melakukan check and recheck, ini sangat berbahaya,” tegasnya.
Ia mencontohkan pula maraknya mispersepsi terkait tawaran kerja ke Kamboja yang kerap dipromosikan secara masif di media sosial. Padahal, pemerintah tidak memiliki kerja sama resmi penempatan tenaga kerja ke negara tersebut dan banyak kasus di sana terkait praktik ilegal seperti scamming dan judi online.
Menurutnya, media arus utama memiliki tanggung jawab moral untuk menyajikan informasi yang terverifikasi agar masyarakat tidak terjebak janji-janji pekerjaan instan dengan iming-iming gaji besar.
Kedepan, BP3MI Jatim berkomitmen memperkuat komunikasi publik, termasuk melalui penguatan fungsi kehumasan dan rencana peluncuran podcast edukasi migrasi aman pada 2026. Program tersebut akan membahas alur penempatan resmi, peluang kerja legal, hingga klarifikasi isu-isu viral.
Selain itu, BP3MI juga mendukung target nasional penempatan 500 ribu pekerja terampil pada 2026 dengan pendekatan berbasis kompetensi, termasuk melalui penguatan vokasi dan program “SMK Global”. Namun, Gimbar menegaskan bahwa kuantitas tidak boleh mengorbankan aspek perlindungan.
“Kita tidak boleh hanya mengejar angka. Setiap pekerja yang berangkat harus siap secara dokumen, kompetensi, mental, dan mendapat perlindungan maksimal,” tandasnya.
Di momen HPN ini, BP3MI Jatim berharap media tetap menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif dalam mengawal tata kelola migrasi yang aman, prosedural, dan bermartabat. Sebab di balik angka puluhan ribu penempatan dan triliunan rupiah remitansi, ada tanggung jawab besar untuk memastikan setiap pekerja migran terlindungi hak dan keselamatannya. (why)

