Disnakertrans Jatim Terapkan Skema WFH–WFO, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Optimal

Sekretaris Disnakertrans Jatim, Agus Gunawan.

 

Surabaya, Lintas Nusantara — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur mulai menerapkan kebijakan kombinasi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan anggaran.

Kepala Disnakertrans Jatim melalui Sekretaris Disnakertrans Jatim, Agus Gunawan, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kebijakan ini menyesuaikan arahan untuk efisiensi, baik penggunaan listrik, air, maupun bahan bakar. Tapi yang utama, pelayanan publik tidak boleh berkurang,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (30/3) sore.

Menurutnya, penerapan WFH dan WFO dilakukan secara selektif berdasarkan fungsi kerja. Staf administrasi sebagian menjalankan WFH, sementara unit pelayanan seperti pengawasan ketenagakerjaan, hubungan industrial, dan helpdesk tetap bekerja dari kantor. Begitu juga dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Jawa Timur yang tetap beroperasi normal, serta kegiatan pelatihan yang tetap dilaksanakan secara langsung.

Untuk menjaga layanan tetap optimal, Disnakertrans Jatim telah menyiapkan pengaturan pegawai secara proporsional. Dalam satu unit, sebagian pegawai tetap masuk kantor guna memastikan pelayanan berjalan, sementara sisanya bekerja dari rumah.

“Misalnya dari 20 pegawai, tetap ada yang masuk untuk memastikan pelayanan tidak terganggu. Ini kita atur melalui matriks sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Selain itu, langkah efisiensi juga dilakukan dengan penghematan penggunaan energi, seperti penggabungan ruang kerja serta mendorong kebiasaan hemat di lingkungan kantor.

Agus menegaskan, berbagai layanan kepada masyarakat, termasuk pengaduan hubungan industrial seperti persoalan THR, tetap menjadi prioritas dan harus diselesaikan dengan baik.

“Kami pastikan tidak ada pengurangan dari sisi pelayanan, baik durasi maupun kualitasnya. Justru ini menjadi pembelajaran untuk bekerja lebih efektif,” katanya.

Kebijakan WFH–WFO ini direncanakan berlangsung hingga Juni 2026 dan akan dievaluasi sesuai perkembangan ke depan. Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya mendorong efisiensi, tetapi juga membentuk budaya kerja yang lebih produktif tanpa mengabaikan pelayanan publik. (why)

By why hum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights