Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat pembahasan draft Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Provinsi Jawa Timur.

Rapat yang berlangsung pada Senin (24/2/2025) ini digelar di Ruang Rapat Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Lantai 2 Bappeda Jatim. Rapat dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Infrastruktur, Keciptakaryaan, dan Kewilayahan Bappeda Jatim, Destia Irania.
Destia menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Selain itu, rapat juga diadakan mengingat masa berlaku Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/173/KPTS/013/2022 tentang Pokja PKP Jatim 2022-2024 telah berakhir.
“Rapat ini membahas draft Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Timur,” ujar Destia.
Pembentukan kembali Pokja PKP ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam pengembangan perumahan dan permukiman yang berkelanjutan di Jawa Timur.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat pembahasan draft Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Provinsi Jawa Timur.
Ketua Tim Kerja Infrastruktur, Keciptakaryaan, dan Kewilayahan Bappeda Jatim, Destia Irania, menjelaskan bahwa pembentukan Pokja PKP bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terhadap rumah yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan. Selain itu, kelompok kerja ini juga berfokus pada peningkatan akses terhadap layanan air minum, sanitasi layak dan aman, serta sistem pengangkutan dan pengolahan sampah.
“Rapat ini membahas draft Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Timur,” ujar Destia.
Pokja PKP nantinya akan menangani empat bidang utama, yaitu:
- Kebijakan dan Strategi
- Teknis Perumahan dan Kawasan Permukiman (meliputi perumahan, permukiman, air minum, sanitasi, serta kesehatan masyarakat dan lingkungan)
- Kelembagaan, Kemitraan, dan Informasi
- Pemantauan dan Evaluasi
Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah, serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Dengan adanya Pokja PKP yang lebih terstruktur dan terkoordinasi, diharapkan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Jawa Timur dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (why)