Madiun, Nusantaradigital.online – Keberadaan relawan bencana yang tergabung dalam Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) di Jawa Timur semakin diperkuat menyusul terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2026 tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana.
Sebagai tindak lanjut penguatan regulasi tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur bersama FPRB Jatim dan SIAP SIAGA melakukan konsolidasi serta penguatan kelembagaan FPRB di tingkat kabupaten/kota.
Kegiatan konsolidasi digelar secara maraton di lima wilayah Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) se-Jawa Timur. Rangkaian kegiatan telah dilaksanakan di wilayah Bakorwil Malang, Jember, dan Madiun, serta akan berlanjut ke Bakorwil Pamekasan dan Bojonegoro.
Khusus di wilayah Bakorwil Madiun, kegiatan berlangsung pada Kamis (21/5/2026) dan dihadiri Kepala Pelaksana BPBD Jawa Timur Gatot Soebroto, Kepala Bakorwil Madiun Heru Wahono S., Sekretaris Jenderal FPRB Jatim Sudarmanto, serta perwakilan SIAP SIAGA.
Kepala Pelaksana BPBD Jawa Timur Gatot Soebroto mengatakan, posisi relawan saat ini semakin penting dan memperoleh penguatan dari sisi regulasi setelah revisi perda penanggulangan bencana disahkan.
“Keberadaan relawan menjadi bagian penting dalam sistem penanggulangan bencana. Dengan adanya penguatan regulasi, kolaborasi antarunsur menjadi semakin kuat untuk membangun kesiapsiagaan daerah,” ujarnya.
Menurut Gatot, FPRB yang terdiri dari berbagai unsur pentahelix diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi dalam penguatan kapasitas dan kelembagaan penanggulangan bencana di masing-masing daerah.
Sementara itu, Kepala Bakorwil Madiun Heru Wahono S. menyampaikan apresiasi kepada BPBD Jawa Timur atas fasilitasi pertemuan antara FPRB dengan BPBD kabupaten/kota di wilayah koordinasinya.
Ia menilai konsolidasi tersebut penting karena sebagian wilayah di kawasan Madiun masih menghadapi ancaman dan potensi bencana yang memerlukan respons bersama lintas pihak.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal FPRB Jatim melaporkan bahwa dari total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, saat ini hanya tersisa tiga daerah yang secara administratif belum masuk dalam basis data FPRB Jatim.
Ketua FPRB Kabupaten Ponorogo M. Kujaeny menyambut positif forum konsolidasi tersebut. Menurutnya, forum ini membuka ruang komunikasi sehingga berbagai persoalan di daerah dapat disampaikan secara langsung kepada pemangku kepentingan.(why)

