Surabaya, Nusantaradigital.online – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai menyiapkan langkah besar dalam pembenahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pasca rampungnya pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim terkait evaluasi kinerja perusahaan daerah.
Sejumlah rekomendasi strategis mulai dari penguatan tata kelola, optimalisasi deviden, restrukturisasi anak perusahaan hingga rencana pembentukan badan khusus pengelola BUMD kini mulai diproses.Kepala Biro Perekonomian Setda Prov.
Jatim, Aftabuddin Rijaluzzaman, menegaskan bahwa sebagian besar rekomendasi pansus sebenarnya telah berjalan melalui mekanisme evaluasi rutin yang selama ini dilakukan Pemprov Jatim terhadap seluruh BUMD.
Evaluasi itu sudah kita lakukan setiap tiga bulan, enam bulan, sampai tahunan sebelum RUPS. Hasil kantor akuntan publik juga direview lagi oleh tim perekonomian bersama tenaga ahli dari luar, utamanya dari Unair,” ujarnya.Menurutnya, selama ini hasil evaluasi lebih banyak menjadi konsumsi internal pemerintah daerah dan dibahas dalam forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Namun ke depan, Pemprov membuka ruang agar perkembangan evaluasi BUMD dapat dilaporkan secara berkala kepada DPRD.“Nanti perkembangan tiap tiga bulan, enam bulan, tahunan akan kita sampaikan sesuai kebutuhan.
Bahkan tahapan seleksi direksi maupun komisaris kalau diminta juga akan kita laporkan,” katanya.Ia menjelaskan, mekanisme pengisian jabatan direksi dan komisaris BUMD selama ini telah dilakukan secara terbuka melalui sistem open bidding sesuai regulasi yang berlaku.
Pengisian direksi maupun komisaris dilakukan melalui seleksi terbuka. Ada pansel, uji kompetensi, wawancara, sampai penetapan calon. Jadi secara mekanisme sebenarnya sudah terbuka dan tidak ada masalah,” tegasnya.
Tata Kelola BUMD Jatim Diklaim Sudah Mengarah ke GCGAftabuddin menepis anggapan bahwa tata kelola BUMD Jawa Timur berjalan tanpa pengawasan. Ia menyebut seluruh perusahaan daerah telah diarahkan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagaimana diatur dalam regulasi, termasuk pengawasan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
Kalau bicara tata kelola, semua BUMD ini mengarah ke GCG. Laporan keuangan juga didampingi kantor akuntan publik dan direview lagi oleh tim perekonomian bersama tenaga ahli,” ujarnya.
Ia bahkan menilai indikator kesehatan BUMD masih cukup baik karena kontribusi deviden kepada daerah terus mengalami peningkatan setiap tahun.“Kalau tata kelolanya buruk tentu rugi dan tidak ada deviden. Faktanya deviden kita justru meningkat,” katanya.
Pemprov Jatim mencatat total deviden delapan BUMD yang berjalan kini sudah melampaui target awal. Dari target sekitar Rp497 miliar, realisasi tahun ini disebut telah menembus lebih dari Rp500 miliar atau lebih dari setengah triliun rupiah.
Yang diterima pemerintah daerah dari seluruh BUMD tahun ini sudah lebih dari setengah triliun,” ujarnya.Anak Perusahaan Bermasalah Tak Serta-Merta DitutupDalam evaluasi pansus, beberapa anak perusahaan BUMD memang menjadi sorotan karena dinilai belum optimal memberikan deviden.
Namun Aftabuddin menegaskan kondisi tersebut tidak bisa serta-merta dijadikan alasan untuk menutup perusahaan. Menurutnya, keputusan restrukturisasi harus mempertimbangkan banyak aspek mulai dari kewajiban kepada pihak ketiga, hubungan dengan perbankan, nasib tenaga kerja, hingga potensi pasar yang masih dimiliki perusahaan.
Menutup perusahaan itu tidak sederhana. Harus dilihat utangnya, kewajiban karyawan, hubungan dengan perbankan, sampai dampak PHK.
Jangan sampai uang keluar besar untuk penutupan, tapi manfaatnya kecil,” katanya.Ia mencontohkan, dalam beberapa kasus biaya penutupan perusahaan justru lebih besar dibandingkan melakukan revitalisasi dan investasi baru agar perusahaan kembali berkembang.“Kalau dengan investasi separuh biaya ternyata perusahaan masih bisa berkembang, tentu itu lebih baik daripada langsung ditutup dan melakukan PHK besar-besaran,” ujarnya.Aftabuddin juga mengakui terdapat sejumlah anak perusahaan yang masih dalam tahap pembangunan dan investasi sehingga belum mampu menyetorkan deviden.
Salah satunya perusahaan pengolahan sampah yang masih menjalankan proyek penugasan pemerintah.“Ada yang memang masih baru berkembang, masih investasi, jadi belum bisa memberikan deviden. Itu hal biasa dalam bisnis,” katanya.DHBN dan Sektor Pelabuhan Jadi Fokus PembenahanDalam waktu dekat, Pemprov Jatim disebut akan memfokuskan pembenahan pada beberapa BUMD strategis, terutama sektor energi dan kepelabuhanan di bawah holding perusahaan daerah.
Salah satu yang menjadi perhatian ialah anak perusahaan pelabuhan bernama Delta Artha Bahari Nusantara (DHBN) yang dinilai memiliki prospek besar namun belum optimal berkembang karena masih berada di bawah holding induk perusahaan.
Nah ini sedang kita kaji. Sesuai rekomendasi pansus, kalau memungkinkan DHBN didorong menjadi BUMD sendiri agar lebih optimal,” jelasnya.Kajian tersebut bahkan sudah melibatkan pendampingan dari Kejaksaan dan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait kelayakan pembentukan perusahaan daerah baru.“Kita sudah kirim surat dan sedang proses kajian.
Karena potensinya bagus, market-nya bagus, tinggal bagaimana dioptimalkan,” ujarnya.Pemprov Jatim Siapkan Biro Khusus Pengelola BUMDSelain restrukturisasi perusahaan, Pemprov Jatim juga mulai mematangkan rencana pembentukan badan khusus pengelola BUMD yang terpisah dari Biro Perekonomian.
Model tersebut disebut mirip dengan pengelolaan BUMD di Jakarta yang memiliki badan tersendiri untuk mengelola aset dan perusahaan daerah secara lebih fokus.“Keinginan Pak Gubernur sebenarnya sejak lama bagaimana Jawa Timur punya badan pengelola BUMD sendiri. Tapi prosesnya tidak mudah,” kata Aftabuddin.Sebagai langkah awal, opsi yang paling realistis saat ini adalah memisahkan biro khusus BUMD dari Biro Perekonomian agar pengelolaan perusahaan daerah bisa lebih terfokus.
Kalau badan mungkin butuh proses panjang. Yang paling cepat kemungkinan membentuk biro sendiri seperti di Jawa Barat dan Jawa Tengah,” ujarnya.Ia menegaskan seluruh rekomendasi pansus telah diterima pemerintah dan akan dijalankan sesuai kondisi masing-masing BUMD.“Semua rekomendasi pansus kita terima. Tinggal nanti mana yang bisa dilakukan cepat, mana yang perlu proses dan kajian lebih panjang,” pungkasnya. (why)

