Bakorwil Malang Dorong Percepatan TPA Regional Blitar Raya, Solusi Sampah Berkelanjutan

Kepala Bakorwil Malang, Asep Kusdinar.

 

Malang, Nusantaradigital.online — Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Provinsi Jawa Timur terus memperkuat peran koordinatif dalam mendorong percepatan pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir/Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPA/TPST) regional di wilayah Blitar Raya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di wilayah kerja Malang dan sekitarnya, yang meliputi sembilan kabupaten/kota dengan karakteristik wilayah beragam.

Kepala Bakorwil Malang, Asep Kusdinar, menegaskan bahwa pendekatan regional menjadi solusi penting dalam menghadapi meningkatnya timbulan sampah akibat pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi, hingga perkembangan kawasan perkotaan dan pariwisata.

“Bakorwil Malang hadir untuk memperkuat sinergi antar daerah dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah. Pendekatan regional menjadi langkah strategis agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi yang digelar Kamis (30/4), Pemerintah Kabupaten Blitar menyampaikan dukungan terhadap rencana pengembangan TPA/TPST regional. Sejumlah alternatif lokasi pun dibahas, di antaranya di Kecamatan Sutojayan dan Kecamatan Kademangan, serta opsi pengembangan di kawasan Pantai Selatan (Pansela) dengan mempertimbangkan aspek teknis dan efisiensi operasional.

Selain itu, Pemkab Blitar juga mengusulkan pemanfaatan lahan milik daerah seluas sekitar 40 hektare di Desa Ngadipuro, Kecamatan Wonotirto. Lokasi ini dinilai strategis karena berpotensi melayani lebih dari satu wilayah, termasuk Kabupaten Malang dan Kabupaten Tulungagung, dengan dukungan aksesibilitas yang cukup baik.

Pengembangan TPA/TPST regional ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2022, yang mendorong pengelolaan sampah berbasis kawasan serta kerja sama antar daerah.

Asep Kusdinar menambahkan, pihaknya siap memfasilitasi komunikasi lintas daerah, termasuk percepatan penyusunan nota kesepahaman (MoU) sebagai landasan kerja sama.

“Kami siap memfasilitasi komunikasi dan koordinasi lintas daerah, termasuk percepatan penyusunan MoU. Ini menjadi langkah penting dalam memastikan implementasi TPA/TPST regional berjalan optimal,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pengembangan TPA regional tidak lepas dari berbagai tantangan, mulai dari aspek kelembagaan, ketersediaan lahan, pembiayaan, operasional, hingga dampak sosial dan lingkungan. Karena itu, dibutuhkan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan.

Dalam forum tersebut, konsultan Dr. Tech. Christia Meidiana diharapkan segera menyampaikan hasil kajian terhadap alternatif lokasi yang telah diusulkan. Kajian ini akan menjadi dasar bagi Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur dalam menentukan lokasi final TPA/TPST regional. (why)

By why hum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights