Relokasi TPS Kaliwaron Dibahas Serius, Bakorwil Malang Dorong Solusi Lingkungan dan Pendidikan yang Berkelanjutan

Kepala Bakorwil Malang, Asep Kusdinar

 

Malang, Nusantaradigital.online – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bakorwil III Malang terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan lingkungan dan pelayanan publik. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui rapat koordinasi penanganan dan relokasi TPS Kaliwaron yang digelar di SMKN 5 Surabaya, Rabu (13/5/2026).

Rapat dipimpin Kepala Bakorwil Malang, Asep Kusdinar, dan melibatkan berbagai pihak mulai unsur Pemprov Jatim, Pemerintah Kota Surabaya, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Surabaya-Sidoarjo, kecamatan dan kelurahan setempat, pihak sekolah, komite sekolah, wali murid, perwakilan siswa, hingga pihak swasta terkait.

Forum berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari masyarakat dan lingkungan sekolah terkait dampak keberadaan TPS Kaliwaron terhadap kenyamanan belajar, kesehatan lingkungan, hingga aktivitas warga sekitar permukiman.

Dalam rapat tersebut turut dibahas hasil peninjauan lapangan, kajian teknis dan lingkungan, aspek kesehatan masyarakat, serta dampak keberlangsungan proses belajar mengajar di SMKN 5 Surabaya.

Kepala Bakorwil Malang, Asep Kusdinar, menegaskan bahwa persoalan persampahan tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan solusi jangka panjang.

“Bakorwil hadir untuk memastikan seluruh pihak dapat duduk bersama mencari solusi terbaik. Penanganan TPS Kaliwaron tidak hanya menyangkut pengelolaan sampah, tetapi juga menyangkut kenyamanan masyarakat, kesehatan lingkungan, dan keberlangsungan proses pendidikan di SMKN 5 Surabaya,” ujar Asep.

Menurutnya, pemerintah harus mampu menghadirkan solusi yang cepat namun tetap berkelanjutan dan berpihak pada kualitas hidup masyarakat.

“Kami ingin penanganan dilakukan secara komprehensif, bertahap, dan tetap memperhatikan aspek teknis, lingkungan, serta regulasi yang berlaku. Prinsipnya, pelayanan persampahan tetap berjalan, namun kualitas lingkungan pendidikan dan kesehatan masyarakat juga harus menjadi prioritas,” tambahnya.

Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal memperkuat sinergi antarinstansi dalam mencari solusi relokasi TPS yang lebih aman, tertata, dan ramah lingkungan bagi kawasan pendidikan maupun permukiman warga.

Berdasarkan hasil musyawarah bersama, seluruh pihak pada prinsipnya sepakat bahwa TPS Kaliwaron perlu segera ditangani karena keberadaannya dinilai telah berdampak terhadap lingkungan pendidikan dan kawasan permukiman sekitar.

Selain itu, rapat juga menghasilkan kesepakatan bahwa penutupan dan relokasi TPS Kaliwaron dapat dilakukan dengan tetap mempertimbangkan aspek pelayanan persampahan, kesiapan lokasi pengganti, kajian teknis dan lingkungan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Surabaya bersama perangkat daerah terkait akan melakukan kajian teknis terhadap sejumlah lokasi alternatif, termasuk verifikasi kelayakan lahan dan penyusunan rencana relokasi TPS. Lokasi alternatif yang diusulkan masyarakat juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses kajian tersebut.

Asep Kusdinar menekankan bahwa keberhasilan relokasi TPS Kaliwaron membutuhkan komitmen dan konsistensi seluruh pihak dalam menjalankan kesepakatan bersama.

“Kesepakatan yang sudah dibangun bersama ini harus dihormati dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Semua pihak harus menjaga komitmen agar proses penanganan dan relokasi TPS Kaliwaron dapat berjalan sesuai rencana, kondusif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun lingkungan pendidikan,” tegasnya. (why)

By why hum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights