HPN 2026: Kominfo Sebut Digitalisasi Perluas Akses, KI Jatim Ungkap Baru 18 Persen OPD Informatif

Kadis Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin dan Ketua KI Jatim, A. Nur Aminuddin. 

 

Surabaya, Nusantaradigital.online –Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum refleksi atas praktik keterbukaan informasi publik di Jawa Timur. Di satu sisi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jatim menegaskan digitalisasi pemerintahan justru memperluas akses informasi. Di sisi lain, Komisi Informasi (KI) Jawa Timur mengungkap fakta bahwa tingkat kepatuhan badan publik masih belum sepenuhnya ideal.

Kepala Dinas Kominfo Jatim melalui, Ketua Tim Kemitraan Publik Kominfo Jatim, Eko Setiawan, menyatakan transformasi digital melalui website resmi, dashboard layanan, media sosial terverifikasi, hingga Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bukanlah “tembok digital”, melainkan instrumen untuk mempermudah masyarakat dan pers memperoleh informasi secara cepat, murah, dan terstruktur.

Menurut Eko, website tetap menjadi “rumah besar” informasi resmi pemerintah, sementara media sosial berfungsi sebagai kanal interaksi yang lebih responsif. Ia menegaskan bahwa digitalisasi tidak dimaksudkan untuk membatasi informasi, tetapi untuk memastikan layanan publik lebih efisien sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Namun, Ketua Komisi Informasi Jawa Timur A. Nur Aminuddin yang akrab disapa Amin mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi, baru sekitar 18 persen OPD di Jawa Timur yang masuk kategori informatif.

“Digitalisasi itu penting, tetapi keterbukaan tidak berhenti pada platform. Ukurannya adalah kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan sejauh mana badan publik benar-benar responsif terhadap permohonan informasi,” tegas Amin.

Ia menegaskan, dalam menjalankan fungsi penyelesaian sengketa informasi, KI Jatim tetap berdiri independen dan tidak pernah berada di bawah intervensi pihak manapun.

“Saya tegaskan, tidak pernah ada intervensi yang mempengaruhi keputusan kami. Kami bekerja sesuai undang-undang. Tidak ada karena kami dibentuk gubernur lalu ketika ada sengketa dengan OPD provinsi kami membela begitu saja. Tidak ada. Sampai hari ini tidak pernah ada tekanan atau intervensi. Insyaallah kami tetap independen,” ujar Amin.

Lebih jauh, Amin menilai Hari Pers Nasional bukan sekadar seremoni, melainkan penguatan peran pers sebagai pilar demokrasi.

“Hari ini digaungkan bahwa pers adalah salah satu pilar demokrasi pilar menjaga keadilan, menjaga independensi, dan memastikan informasi bisa diakses masyarakat. Untuk apa? Agar terjadi keadilan, keseimbangan, dan terbuka ruang-ruang partisipasi publik yang lebih luas. Kalau partisipasi publik terbuka, pembangunan akan semakin baik ke depan,” jelasnya.

Menurut Amin, mekanisme perlindungan keterbukaan informasi publik dan peran pers merupakan bagian penting yang memberi kontribusi terhadap kualitas pembangunan. Ia bahkan mengingatkan seluruh OPD, kepala dinas, hingga pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur agar tidak alergi terhadap keterbukaan di era digital.

“Dalam aspek digitalisasi ini, ruang kontrol publik dan pers semakin kuat. Apa pun yang dilakukan badan publik bisa dipantau. Karena itu transparansi dan partisipasi harus menjadi arus utama dalam menata layanan keterbukaan informasi di seluruh badan publik di Jawa Timur,” tegasnya. (why)

By why hum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights