BP3MI Jawa Timur Sosialisasikan Peluang dan Perlindungan PMI di Career Day

Surabaya, Nusantaradigital.online– Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur menggelar sosialisasi peluang kerja dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam rangkaian kegiatan Career Day. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi bagi calon PMI agar siap secara fisik, mental, keterampilan, dan dokumen sebelum bekerja di luar negeri.

Kepala BP3MI Jawa Timur, Gimbar Ombai Helawarnana, menegaskan bahwa bekerja di luar negeri memiliki prospek besar, namun harus diiringi kesiapan yang matang. Hal ini sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 27 Ayat (2) yang menyatakan setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

“Calon PMI harus siap fisik dan mental, memiliki dokumen lengkap, menguasai bahasa, keterampilan, serta pengetahuan negara tujuan. Semua proses penempatan harus sesuai UU No. 18 Tahun 2017 agar perlindungan PMI terjamin,” jelas Gimbar, Senin (25/8).

Data BP2MI mencatat, periode 2021 hingga 25 Agustus 2025, ada 1,5 juta job order dari luar negeri. Namun, realisasi penempatan PMI baru mencapai 297.414 orang, atau sekitar 19,73 persen, sehingga peluang kerja di luar negeri masih terbuka lebar.

Negara tujuan penempatan terbesar meliputi Hongkong (349.476 PMI), Taiwan (270.657 PMI), Malaysia (198.438 PMI), dan Jepang (41.017 PMI). Sementara itu, kabupaten asal PMI terbanyak dari Jawa Timur didominasi Ponorogo (39.337 PMI), Blitar (37.865 PMI), dan Malang (36.092 PMI).

Dalam sesi tanya jawab, peserta menanyakan peluang bekerja di Australia melalui Working Holiday Visa (WHV), skema yang memungkinkan pemegang visa bekerja sambil berlibur. Menanggapi hal ini, Gimbar menjelaskan bahwa saat ini Indonesia belum memiliki regulasi khusus terkait WHV di bawah Kementerian Ketenagakerjaan maupun BP2MI.

“Skema working holiday itu masih diatur langsung antara pemerintah Australia dengan negara masing-masing. Untuk Indonesia, kuotanya terbatas dan waktunya juga tertentu. Informasinya biasanya langsung dari pemerintah Australia, bukan dari BP3MI,” jelasnya.

Ia menambahkan, banyak lulusan SMA atau perguruan tinggi yang memanfaatkan WHV untuk meningkatkan kemampuan bahasa Inggris sekaligus mendapatkan pengalaman kerja internasional. Namun, karena kuota terbatas dan persaingan ketat, masyarakat diimbau memastikan legalitas perusahaan penyedia informasi dan memeriksa izin perekrutan sebelum mendaftar.

“Kalau kuotanya sudah habis atau perusahaannya belum punya izin, maka tidak bisa ada penempatan. Jadi harus teliti dan mengikuti jalur resmi,” tegas Gimbar. (why)

By why hum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights