DPRD Jatim Dorong Koperasi Jadi Instrumen Perlindungan Ekonomi PMI

Surabaya, Nusantaradigital.online — Komisi E DPRD Jawa Timur mendorong koperasi untuk mengambil peran sentral sebagai instrumen perlindungan dan penguatan ekonomi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dorongan ini disampaikan Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menyikapi masih lemahnya sistem perlindungan terhadap PMI, khususnya dari sisi ekonomi.

“Koperasi harus menjadi rumah perlindungan ekonomi bagi para pekerja migran. Kita tidak bisa membiarkan PMI bertaruh nyawa demi mencari nafkah, lalu tidak ada yang menjaga aset mereka, mendampingi keluarga mereka, atau memberikan pegangan saat mereka pulang,” ujar Untari, Selasa (6/5/2025).

 

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa koperasi tidak boleh semata berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam atau unit usaha dagang. Koperasi, katanya, seharusnya mampu menjadi sistem pendukung ekonomi sejak pra-keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga ketika PMI kembali ke tanah air.

 

Ia mencontohkan koperasi Citra Kartini di Jawa Timur sebagai model koperasi yang berhasil mendampingi dan memberdayakan perempuan. Menurutnya, pola serupa bisa diadaptasi untuk menjangkau dan memperkuat ketahanan ekonomi PMI, terlebih dari wilayah Jatim yang dikenal sebagai kantong besar tenaga kerja migran.

 

“PMI bisa menitipkan sebagian penghasilan di koperasi, yang kemudian dikelola secara aman dan transparan. Dana ini bisa menjadi modal usaha ketika mereka pulang. Di sisi lain, koperasi juga bisa mendampingi keluarga mereka agar tak jatuh ke jerat rentenir,” jelasnya.

 

Pernyataan ini muncul setelah tragedi yang menimpa dua PMI asal Indonesia di Kamboja. Salah satunya adalah Rizal Sampoerna, warga Banyuwangi, yang ditemukan tewas diduga menjadi korban jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok lowongan kerja.

 

Sri Untari menilai, tragedi tersebut adalah potret buram lemahnya perlindungan terhadap PMI yang membuat mereka rentan terhadap eksploitasi. Ia juga menyoroti belum optimalnya implementasi Perda Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelindungan PMI, yang dinilainya masih kuat di tataran regulasi, namun lemah dalam pelaksanaan di lapangan.

 

“Perda itu bagus di atas kertas. Tapi kita belum punya ekosistem perlindungan ekonomi dari hulu ke hilir. Di sinilah koperasi harus hadir sebagai pelindung aset dan penguat daya tahan ekonomi PMI dan keluarganya,” tegas Untari.

 

Ia juga menambahkan bahwa literasi keuangan PMI masih perlu ditingkatkan. Tak sedikit PMI yang pulang ke tanah air tanpa bekal, bahkan menjadi korban penipuan agen atau kerabat sendiri. Karena itu, edukasi keuangan menjadi hal mendesak, termasuk pencegahan investasi bodong.

“Kita harus edukasi PMI tentang pentingnya pengelolaan keuangan, dan manfaat koperasi sebagai tempat aman dan terpercaya,” imbuhnya.

 

Untari juga mendukung pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang sebelumnya menyerukan agar perlindungan PMI menjadi agenda penting dalam forum-forum internasional seperti ASEAN Task Force on Migrant Workers (TFAMW). Namun menurutnya, upaya internasional tersebut harus disertai dengan pembangunan ketahanan ekonomi di akar rumput.

 

“Kerja sama internasional itu penting, tapi membangun kekuatan ekonomi di desa jauh lebih fundamental. Koperasi adalah kunci agar keluarga PMI punya benteng ekonomi yang kokoh,” pungkasnya. (why/fo)

By why hum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights