Analis Kebencanaan Ahli Madya BPBD Provinsi Jawa Timur Dadang Iqwandy mengatakan, regulasi tersebut memperkuat posisi FPRB sebagai wadah sinergi berbagai pihak dalam pengurangan risiko bencana.
Sidoarjo, Nusantaradigital.online – Penguatan kelembagaan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) dan kolaborasi lintas pihak menjadi perhatian dalam kegiatan Refleksi Pengelolaan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (PRBBK) Jawa Timur yang digelar di Aula BPBD Provinsi Jawa Timur, 5 September 2026.
Kegiatan tersebut mempertemukan perwakilan FPRB kabupaten/kota, BPBD, akademisi, organisasi masyarakat sipil, komunitas, relawan, penyandang disabilitas, dunia usaha, media, serta mitra pembangunan.
Pertemuan menjadi ruang evaluasi perjalanan PRBBK dan FPRB sekaligus membahas strategi penguatan kelembagaan serta keberlanjutan program pengurangan risiko bencana di Jawa Timur.
Sekretaris Jenderal FPRB Jawa Timur Sudarmanto mengatakan, refleksi diperlukan agar keberhasilan program tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang telah dilaksanakan, tetapi juga dari perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Refleksi bertujuan untuk melihat perubahan nyata yang terjadi, mengukur manfaatnya, mengevaluasi kekuatan jejaring, serta memastikan keberlanjutannya,” kata Sudarmanto.
Menurutnya, FPRB Jawa Timur perlu terus diperkuat sebagai wadah kolaborasi multipihak yang terkoordinasi, inklusif, dan berkelanjutan. Karena itu, kritik serta masukan dari berbagai pihak diperlukan untuk memperbaiki tata kelola kelembagaan maupun pola kerja forum.
Hasil evaluasi terhadap 30 kabupaten/kota yang mengikuti asesmen menunjukkan masih terdapat FPRB yang belum terbentuk, mengalami kevakuman, maupun belum berjalan secara optimal.
Sejumlah tantangan yang ditemukan meliputi tata kelola kelembagaan, keberlanjutan sumber daya, kemitraan multipihak, penguatan program, inklusivitas, hingga advokasi kebijakan.
Persoalan pendanaan juga menjadi salah satu perhatian. FPRB didorong tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, tetapi mulai membangun kemitraan dengan dunia usaha dan pihak lainnya untuk memperkuat sumber daya.
Di sisi lain, hubungan antara FPRB dan BPBD dinilai perlu ditempatkan sebagai kemitraan strategis.
“FPRB dan BPBD harus membangun sinergi dan komunikasi yang baik agar dapat berjalan beriringan,” ujar Sudarmanto.
Penguatan kelembagaan tersebut kini memiliki landasan regulasi yang lebih kuat dengan disahkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2026.
Analis Kebencanaan Ahli Madya BPBD Provinsi Jawa Timur Dadang Iqwandy mengatakan, regulasi tersebut memperkuat posisi FPRB sebagai wadah sinergi berbagai pihak dalam pengurangan risiko bencana.
Menurut dia, FPRB tidak seharusnya hanya menjadi ruang bagi relawan. Keterlibatan dunia usaha, media, akademisi, komunitas, serta unsur pentahelix lainnya juga perlu diperluas.
“Penanggulangan bencana adalah pekerjaan rumah kita bersama,” kata Dadang.
Jawa Timur memiliki 38 kabupaten/kota, 666 kecamatan, dan sekitar 8.500 desa/kelurahan. Dengan luas wilayah dan karakter ancaman bencana yang beragam, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri.
Penguatan kapasitas masyarakat melalui FPRB dan pendekatan PRBBK dinilai menjadi salah satu cara memperluas kesiapsiagaan hingga tingkat lokal.
Namun, keberhasilan PRBBK tidak cukup hanya dilihat dari jumlah Desa Tangguh Bencana (Destana) maupun banyaknya kegiatan yang telah dilakukan.
Guru Besar Geologi UPN Veteran Yogyakarta Prof Eko Teguh Paripurno menekankan, ketangguhan masyarakat harus terlihat dari kemampuan warga memahami risiko, mengambil keputusan, dan melakukan tindakan antisipatif.
“Ketangguhan sejati harus terwujud dalam bentuk pengetahuan, kemandirian pengambilan keputusan, serta tindakan antisipatif warga secara nyata,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa risiko bencana tidak selalu mengikuti batas administratif pemerintahan. Risiko di daerah aliran sungai, kawasan gunung api, pesisir, maupun kawasan perkotaan dan industri dapat saling terhubung.
Karena itu, pembagian wilayah pemerintahan tidak seharusnya menjadi batas dalam membangun kerja sama pengurangan risiko bencana.
Aspek keberlanjutan juga menjadi bagian penting dalam refleksi tersebut. Partnership and Program Implementation Manager SIAP SIAGA Jawa Timur Mambaus Su’ud menekankan bahwa PRBBK tidak semestinya dipandang sekadar sebagai proyek.
Masyarakat harus menjadi bagian utama dalam membangun ketangguhan, sedangkan pihak luar berperan memberikan dukungan terhadap proses tersebut.
Melalui pengembangan model Destana Inklusif, SIAP SIAGA bersama Konsorsium Destana menggabungkan pengurangan risiko bencana dengan adaptasi perubahan iklim, ketangguhan ekonomi, dan inklusi sosial.
Pendampingan selama sekitar 18 bulan di delapan desa menunjukkan adanya perubahan cara pandang masyarakat dan aparatur desa dalam menghubungkan risiko bencana dengan keberlanjutan mata pencaharian.
Menurut Mambaus, pembelajaran tersebut penting untuk memastikan keberlanjutan setelah dukungan SIAP SIAGA berakhir. Sistem dan pengetahuan yang telah dibangun perlu terus dikelola oleh aktor lokal, termasuk FPRB.
Dengan demikian, keberhasilan pendampingan tidak hanya diukur dari terlaksananya program, tetapi dari kemampuan masyarakat dan lembaga lokal menjaga ketangguhan tetap berjalan.
Kolaborasi dengan dunia usaha juga dinilai masih perlu diperluas. Perwakilan unsur dunia usaha FPRB Jawa Timur, Ratna Ningsih, mengatakan kontribusi sektor usaha selama ini masih banyak terlihat pada fase tanggap darurat.
Ia mendorong agar keterlibatan dunia usaha diperluas hingga tahap prabencana, sehingga kontribusi sektor usaha dapat mendukung upaya mitigasi dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat.
Hasil refleksi tersebut selanjutnya menjadi salah satu bahan menuju Musyawarah Besar (Mubes) V FPRB Jawa Timur 2026.
Sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain penguatan tata kelola dan kelembagaan, pendampingan FPRB kabupaten/kota, penguatan Destana dan PRBBK, serta peningkatan kapasitas pengurus dan fasilitator.
Forum juga mendorong agar koordinasi antara FPRB provinsi dan kabupaten/kota tidak berhenti pada pertemuan rutin. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang belajar bersama sekaligus berbagi praktik baik dalam membangun ketangguhan masyarakat.
Refleksi PRBBK Jawa Timur pada akhirnya menegaskan bahwa ketangguhan menghadapi bencana membutuhkan kerja bersama dan keberlanjutan. FPRB, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, komunitas, dan relawan memiliki peran yang saling melengkapi.
Tantangannya adalah memastikan kolaborasi tersebut tidak berhenti pada kegiatan dan forum pertemuan, tetapi menghasilkan kapasitas masyarakat serta kelembagaan lokal yang tetap hidup dan memberikan manfaat nyata ketika risiko bencana terjadi.(why)

