Seminggu Menjabat, Irvansyah Utoh Banja Ajak Media Perkuat Perlindungan Pekerja Jawa Timur

Surabaya, Nusantaradigital.online – Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur yang baru, Irvansyah Utoh Banja, mengajak insan media menjadi mitra strategis dalam meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ajakan tersebut disampaikan Irvansyah saat membuka kegiatan Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur bertema “Memperkuat Sinergi Media dan BPJS Ketenagakerjaan untuk Mewujudkan Perlindungan Pekerja yang Optimal di Jawa Timur” di Hotel Trans Surabaya, Rabu (24/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Irvansyah memperkenalkan diri sebagai Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur yang mulai efektif bertugas sejak 17 Juni 2026.”Baru seminggu saya bertugas di Jawa Timur, tetapi saya ingin segera bersilaturahmi dan membangun komunikasi yang baik dengan teman-teman media.

Media adalah mitra penting BPJS Ketenagakerjaan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat pekerja,” ujarnya.Ia bahkan membuka akses komunikasi langsung kepada para jurnalis untuk memudahkan koordinasi dan konfirmasi informasi terkait program-program BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur.Menurut Irvansyah, BPJS Ketenagakerjaan saat ini mengusung arah kebijakan baru yang berfokus pada tiga pilar utama, yakni Coverage, Care, dan Credibility (3C).

Salah satu target besarnya adalah mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia.Di Jawa Timur sendiri, terdapat sekitar 21 juta pekerja potensial yang menjadi sasaran perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, di luar ASN, TNI, Polri, dan pekerja yang tidak masuk kategori usia kerja.Namun hingga 23 Juni 2026, jumlah pekerja yang telah terlindungi baru mencapai sekitar 5,2 juta orang, sehingga masih terdapat lebih dari 15 juta pekerja yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ini pekerjaan besar yang tidak mungkin diselesaikan BPJS Ketenagakerjaan sendiri. Kami membutuhkan dukungan pemerintah daerah, dunia usaha, serikat pekerja, komunitas, dan tentu saja teman-teman media,” katanya. Irvansyah menjelaskan, tantangan terbesar saat ini berada pada sektor pekerja informal yang jumlahnya jauh lebih besar dibanding pekerja formal.

Dari target pekerja informal yang mencapai jutaan orang, kepesertaan aktif saat ini baru sekitar 978 ribu pekerja.Karena itu, pihaknya terus mendorong peningkatan kepesertaan melalui berbagai program edukasi dan perluasan perlindungan, termasuk memanfaatkan kebijakan pemerintah berupa keringanan iuran melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025.

Melalui kebijakan tersebut, peserta sektor informal seperti petani, pedagang, nelayan, pelaku UMKM hingga pengemudi transportasi online memperoleh subsidi sehingga cukup membayar iuran untuk satu bulan guna mendapatkan perlindungan selama dua bulan hingga Desember 2026.

Ini kesempatan yang sangat baik bagi pekerja informal untuk mendapatkan perlindungan dengan biaya yang sangat terjangkau. Kami berharap media dapat membantu menyosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat,” ujarnya.Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi.

Hingga saat ini, sebanyak 904.752 pekerja rentan di Jawa Timur telah mendapatkan perlindungan melalui dukungan pemerintah daerah maupun program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).BPJS Ketenagakerjaan juga terus mengembangkan program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) yang mengajak masyarakat, perusahaan, dan berbagai komunitas untuk membantu mendaftarkan pekerja rentan menjadi peserta.

Kita bisa mulai dari lingkungan sekitar, seperti pekerja rumah tangga, tukang kebun, pedagang kecil, atau pekerja informal lainnya. Jangan sampai ada pekerja yang tertinggal dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.Sepanjang Januari hingga Mei 2026, BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur telah membayarkan manfaat kepada peserta sebesar Rp3,1 triliun untuk lebih dari 548 ribu kasus klaim.

Manfaat tersebut meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).Salah satu manfaat yang mendapat perhatian khusus adalah program beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia akibat risiko kerja maupun peserta program Jaminan Kematian.

Hingga saat ini, sebanyak 12.230 anak telah menerima manfaat beasiswa dengan total nilai mencapai Rp67,1 miliar.”Melalui program ini kami ingin memastikan tidak ada anak peserta yang putus sekolah karena orang tuanya mengalami risiko kerja atau meninggal dunia,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Irvansyah juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital BPJS Ketenagakerjaan dalam proses klaim manfaat. Peserta tidak perlu datang berulang kali ke kantor cabang karena sebagian besar proses dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) maupun layanan Lapak Asik.Ia secara khusus mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan klaim.”Tidak ada biaya apa pun dalam proses klaim BPJS Ketenagakerjaan.

Jangan menggunakan jasa calo karena berisiko menimbulkan potongan tidak resmi dan penyalahgunaan data peserta,” tegasnya.Menutup paparannya, Irvansyah kembali meminta dukungan media untuk terus menyebarluaskan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.”Kami tidak mungkin bekerja sendiri.

Dengan dukungan media, pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh stakeholder, kami optimistis perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jawa Timur akan semakin luas dan memberikan manfaat nyata bagi pekerja serta keluarganya,” pungkasnya. (why)

By why hum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights