Bhabinkamtibmas Wonorejo Aipda Denny Syaiful Amri. (Dok.polsek Rungkut).
Surabaya, nusantaradigital.online– Keberadaan komunitas merpati di Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya, dibenarkan oleh Bhabinkamtibmas Wonorejo Aipda Denny Syaiful Amri.
Namun, terkait dugaan aktivitas adu doro maupun perjudian sebagaimana menjadi keresahan sebagian warga, Denny mengatakan dirinya belum menerima laporan mengenai hal tersebut.
“Mengenai komunitas merpati Wonorejo memang ada. Terkait adu doro saya belum menerima laporan tersebut,” ujar Denny.
Denny kembali menegaskan bahwa dirinya tidak menerima laporan terkait persoalan tersebut.
“Saya tidak menerima laporan terkait hal itu,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam penelusuran aktivitas merpati di Wonorejo. Sebab, dari sisi warga, aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan bahkan pernah menjadi persoalan yang ditindaklanjuti pemerintah kelurahan.
Ketua RT 7/RW 8 Wonorejo, Kuntoro, sebelumnya mengungkapkan keresahan warga karena aktivitas tersebut berlangsung di sekitar permukiman dan disebut mendatangkan orang dari luar wilayah.
Sementara mantan Lurah Wonorejo Ari Hardini menyebut persoalan serupa pernah ditangani pada 2025 melalui koordinasi lintas unsur dan sempat dilakukan penertiban.
Di sisi lain, Denny tidak menyatakan bahwa dugaan perjudian tersebut benar terjadi. Ia hanya memastikan bahwa komunitas merpati memang ada dan belum menerima laporan terkait adu doro.
Dengan demikian, dugaan adanya praktik perjudian masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut. Konfirmasi dari aparat penegak hukum menjadi penting untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.
Bersambung: Respons DPRD Surabaya
Setelah warga menyampaikan keresahan dan kepolisian menyatakan belum menerima laporan terkait adu doro, bagaimana respons wakil rakyat? Anggota DPRD Surabaya Abdul Ghoni memberikan pandangan sekaligus menyarankan agar dugaan pelanggaran dilaporkan kepada aparat penegak hukum. (fit)

