Program One Pesantren One Product (OPOP) terus menunjukkan dampak positif dalam pemberdayaan ekonomi berbasis pondok pesantren di Jawa Timur. Sejak diluncurkan pada tahun 2019

dengan melibatkan 100 pesantren, program ini mengalami perkembangan pesat. Pada tahun 2023, jumlah pesantren yang tergabung mencapai 1.000, dan pada tahun 2024 meningkat menjadi 2.010 pesantren. Semua pesantren yang terlibat telah berhasil menembus pasar, baik secara online maupun offline.
Sekjen OPOP Jatim, Mohammad Ghofirin, dalam sosialisasi Program OPOP Provinsi Jawa Timur 2025 yang digelar secara daring pada Selasa (25/2/2025), menjelaskan bahwa OPOP merupakan program pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“OPOP tidak hanya berfokus pada pesantren, tetapi juga masyarakat secara luas. Program ini bertujuan menciptakan kesejahteraan bersama melalui tiga fungsi utama: pendidikan agama dan dakwah, pemberdayaan masyarakat, serta penciptaan pesantrenpreneur, santripreneur, dan sosiopreneur,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, OPOP berfokus pada lima aspek utama pemberdayaan ekosistem pesantren, yakni:
-
Kelembagaan dan Usaha
OPOP mendorong pendirian koperasi di setiap pondok pesantren. Saat ini, ada pesantren yang telah memiliki koperasi berbadan hukum dan berjalan dengan baik, ada yang koperasinya belum berbadan hukum, serta ada yang usahanya masih terbatas pada kantin atau kebutuhan sehari-hari santri. OPOP mendorong koperasi yang belum berbadan hukum untuk segera mengurus legalitas guna keberlanjutan usaha jangka panjang. -
Sumber Daya Manusia (SDM)
Program ini juga menitikberatkan pada pelatihan dan sertifikasi SDM yang mengelola bisnis di pesantren. Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur berperan dalam memberikan pelatihan agar pengelola pesantren memiliki kompetensi dalam menjalankan usaha secara profesional. -
Kualitas Produk
Produk yang dihasilkan dalam program OPOP harus memiliki standar unggul dan mampu bersaing di pasar lokal maupun nasional. -
Pemasaran
Pemasaran produk pesantren dilakukan melalui berbagai strategi, termasuk partisipasi dalam pameran di dalam dan luar Jawa Timur. OPOP juga memanfaatkan platform digital untuk memperluas jangkauan pasar. -
Pembiayaan
OPOP menyediakan berbagai skema pembiayaan bagi pesantren, mulai dari hibah, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), hingga dukungan dari donatur.
Program OPOP di Provinsi Jawa Timur dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur sebagai Ketua Umum, dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur sebagai Ketua Harian. Program ini melibatkan berbagai stakeholder, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bank Indonesia, Bank Jatim Syariah, Pertamina, Grab, PT Pos Indonesia, komunitas bisnis, perguruan tinggi, dan media massa.
Dengan semakin berkembangnya program ini, diharapkan pesantren di Jawa Timur dapat semakin mandiri secara ekonomi serta mampu berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (why)
