Surabaya, Nusantaradigital.online – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui BPBD Jawa Timur terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana banjir di wilayah aliran Bengawan Solo.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Kontinjensi (Renkon) Banjir Bengawan Solo Provinsi Jawa Timur bersama Program SIAP SIAGA.
Kegiatan yang berlangsung di Surabaya pada 21–22 Mei 2026 itu menjadi forum strategis untuk menyusun langkah antisipatif dan skenario penanganan apabila terjadi bencana banjir di kawasan Bengawan Solo.
Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jawa Timur, Imam Hidayat, membuka langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyusunan rencana kontinjensi tidak boleh dipandang sebagai sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen nyata dalam memperkuat kesiapsiagaan daerah.
Menurutnya, penyusunan renkon menjadi bagian penting dalam membangun respons yang lebih cepat, terukur, dan terkoordinasi saat menghadapi ancaman bencana. Melalui kegiatan ini kita ingin meminimalisir kerugian akibat bencana, baik korban jiwa, kerusakan harta benda, maupun dampak sosial yang ditimbulkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kesiapsiagaan menjadi faktor utama dalam menekan risiko bencana, terutama di wilayah yang memiliki kerentanan tinggi terhadap banjir seperti kawasan Bengawan Solo.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan (PK) BPBD Jawa Timur, Deni Kiki Melia Tamara, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi BPBD Jatim dengan Program SIAP SIAGA yang berfokus pada penguatan kapasitas kesiapsiagaan bencana.
Menurut Deni, dokumen rencana kontinjensi memiliki fungsi strategis karena menjadi penghubung antara tahap kesiapsiagaan (preparedness) dan fase tanggap darurat (emergency response) dalam sistem penanggulangan bencana.
Penyusunan rencana kontinjensi memiliki peran yang sangat penting karena menjadi instrumen strategis yang menjembatani kesiapsiagaan dengan tanggap darurat dalam penanganan bencana,” tegasnya.
Melalui penyusunan dokumen tersebut, seluruh pemangku kepentingan diharapkan memiliki acuan bersama dalam menentukan peran, pembagian tugas, alur koordinasi, hingga mobilisasi sumber daya ketika terjadi kondisi darurat.
BPBD Jatim juga berharap hasil penyusunan renkon tidak berhenti sebagai dokumen formal semata, tetapi dapat diterapkan secara efektif di lapangan sehingga memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan ketangguhan daerah dalam menghadapi risiko banjir.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov Jatim untuk memperkuat budaya kesiapsiagaan dan membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan risiko bencana di masa mendatang. (Why)

