Surabaya, Nusantaradigital.online – Keberadaan relawan bencana yang tergabung dalam Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) di Jawa Timur kini semakin diperkuat menyusul terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana.
Menindaklanjuti regulasi tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur bersama FPRB Jatim dan SIAP SIAGA melakukan konsolidasi serta penguatan kelembagaan FPRB di tingkat kabupaten/kota.
Kegiatan konsolidasi digelar secara maraton di lima wilayah Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) se-Jawa Timur. Agenda telah berlangsung di Bakorwil Malang, Jember, dan Madiun, serta akan berlanjut di Bakorwil Pamekasan dan Bojonegoro.
Khusus di wilayah Bakorwil Madiun, kegiatan berlangsung pada Kamis (21/5/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim Gatot Soebroto, Kepala Bakorwil Madiun Heru Wahono S., Sekretaris Jenderal FPRB Jatim Sudarmanto, serta perwakilan SIAP SIAGA.
Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto menegaskan, keberadaan relawan saat ini menjadi elemen penting dalam sistem penanggulangan bencana dan kini memiliki landasan hukum yang semakin kuat.“Keberadaan relawan sangat penting dan semakin kuat secara hukum setelah terbitnya revisi Perda Jatim Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Bencana,” ujarnya.
Menurut Gatot, penguatan regulasi tersebut menjadi dasar bagi FPRB yang beranggotakan unsur pentahelix untuk memperkuat koordinasi dan konsolidasi kelembagaan di masing-masing daerah.Sementara itu, Kepala Bakorwil Madiun Heru Wahono S.
menyampaikan apresiasi kepada BPBD Jatim atas fasilitasi pertemuan antara FPRB dan BPBD kabupaten/kota di wilayah koordinasinya.Ia menilai konsolidasi menjadi langkah penting mengingat sejumlah daerah di wilayah Bakorwil Madiun masih tergolong rawan dan berulang kali menghadapi kejadian bencana.
Di sisi lain, Sekjen FPRB Jatim Sudarmanto melaporkan bahwa dari total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, saat ini masih terdapat tiga daerah yang secara administratif belum masuk dalam basis data FPRB Jatim.Ketua FPRB Kabupaten Ponorogo M. Kujaeny turut menyambut positif forum tersebut. Menurutnya, konsolidasi memberi ruang bagi daerah untuk menyampaikan berbagai persoalan secara langsung dan memperkuat koordinasi antarwilayah.
Melalui penguatan kelembagaan ini, BPBD Jatim berharap kapasitas relawan dan sinergi lintas sektor dalam pengurangan risiko bencana dapat semakin meningkat, sehingga penanganan bencana di daerah menjadi lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif. (Why)

