Lantik Tujuh Pejabat, Pemprov Jatim Masih Bergantung Plt di Posisi Strategis

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

 

Surabaya, Nusantaradigital.online — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jumat (30/1/2026), di Gedung Negara Grahadi. Namun, pelantikan tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan utama birokrasi Pemprov Jatim: masih banyaknya jabatan strategis yang kosong dan diisi Pelaksana Tugas (Plt).

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 800.1.3.3/362/204/2026 tanggal 29 Januari 2026. Prosesi diawali pembacaan keputusan gubernur, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan pakta integritas, hingga serah terima jabatan pada sejumlah perangkat daerah.

Dalam sumpah jabatan, para pejabat menyatakan kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945 serta komitmen menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Namun, tantangan nyata justru muncul setelah prosesi seremoni berakhir, yakni efektivitas kerja birokrasi di tengah ketidakpastian struktur kepemimpinan perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Khofifah menekankan kehati-hatian dalam pengelolaan kebijakan dan anggaran, serta meminta pejabat yang dilantik memperkuat pelayanan publik dan pelaksanaan program strategis nasional.

“Semua sektor harus terintegrasi, mulai pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga sosial. Program strategis nasional harus benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Khofifah.

Meski demikian, Khofifah secara terbuka mengakui bahwa pelantikan ini baru tahap awal. Mutasi pejabat eselon II dipastikan masih akan berlanjut.

“Sekarang masih putaran pertama, selanjutnya ada mutasi putaran kedua,” katanya usai pelantikan.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa hingga kini penataan jabatan belum tuntas. Sejumlah posisi krusial masih diisi Plt, antara lain Kepala Bappeda Jatim, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Kepala Bakorwil Pamekasan, serta Asisten III Sekdaprov Jatim.

Kondisi ini memunculkan persoalan lanjutan, terutama efektivitas pengambilan keputusan. Beberapa Plt bahkan merangkap jabatan definitif di perangkat daerah lain. Muhammad Yasin, misalnya, dilantik sebagai Kepala BPKAD namun masih menjabat Plt Kepala Bappeda. Hal serupa terjadi pada Sufi Agustini, yang menjabat Kepala DP3AK sekaligus Plt Bakorwil Pamekasan.

Situasi rangkap jabatan tersebut dinilai berpotensi mengurangi fokus dan optimalisasi kinerja, terutama di perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan dan koordinasi wilayah.

Khofifah menyatakan pengisian jabatan definitif akan menunggu hasil pemetaan Talent DNA dan uji kompetensi oleh tim independen.

“Sekarang masih Plt, sambil dilihat kembali peta jabatan yang kosong dan disesuaikan dengan Talent DNA, lalu diserahkan ke Tim Uji Kompetensi,” ujarnya.

Tim uji kompetensi dipimpin Prof. Mohammad Nuh, dengan melibatkan unsur profesional eksternal seperti Dr. Suko Widodo (Unair) dan akademisi dari Universitas Brawijaya, serta unsur internal Pemprov Jatim, yakni BKD Jatim dan Sekdaprov Jatim.

Khofifah menegaskan seluruh proses mutasi dilakukan berbasis merit system. Namun, publik masih menunggu pembuktian sejauh mana sistem tersebut mampu menghasilkan pengisian jabatan yang cepat, tepat, dan berorientasi kinerja, bukan sekadar rotasi administratif.

Adapun tujuh pejabat yang dilantik yakni Muhammad Yasin, Nurkholis, Dydik Rudy Prasetya, Imam Hidayat, Sufi Agustini, Tri Wahyu Liswati, dan Agung Subagyo. (mel)

 

By why hum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights