Perhutanan Sosial Jatim Dinilai Punya Potensi Besar Dukung Ketahanan Pangan

Riyan dari CIPS/KSPL

 

Surabaya, Nusantaradigital.online – Perhutanan sosial di Jawa Timur dinilai memiliki potensi besar untuk ikut menopang ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan. Namun, potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya tergarap melalui kebijakan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Hal itu menjadi salah satu perhatian dalam Forum Diskusi Multipihak Perhutanan Sosial dan Sistem Pangan Berkelanjutan di Jawa Timur yang digelar Koalisi Sistem Pangan Lestari (KSPL) bersama Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Selasa (29/9/2026), di Surabaya.

Riyan dari CIPS/KSPL mengatakan, forum tersebut merupakan bagian dari upaya melihat kontribusi perhutanan sosial terhadap ketahanan pangan dan transformasi sistem pangan secara nasional, dengan Jawa Timur menjadi salah satu wilayah pembelajaran.

Menurut dia, pembahasan tersebut menjadi penting di tengah target swasembada pangan yang selama ini banyak dikaitkan dengan kebutuhan peningkatan produksi komoditas pangan.

“Kenapa ketika bicara target swasembada pangan, swasembada beras, gula dan lainnya, yang sering didorong adalah bagaimana lahan harus dibuka. Padahal ada pendekatan-pendekatan yang bisa kita optimalkan melalui koridor yang aman,” kata Riyan.

Ia menjelaskan, perhutanan sosial memungkinkan masyarakat mengelola kawasan hutan dengan tetap berada dalam koridor kelestarian. Masyarakat dapat menanam komoditas bernilai ekonomi tanpa harus mengubah fungsi hutan secara sembarangan.

Di Jawa Timur, menurutnya, potensi tersebut terlihat dari berbagai komoditas yang dikembangkan masyarakat, seperti kopi, durian, madu hingga jagung yang ditanam dengan pola tertentu di antara tanaman kehutanan.

“Bagaimana mereka bisa mengelola hutan, tetapi juga menjaga hutan. Jadi bukan merambah lahan, melainkan produksi berkelanjutan,” ujarnya.

Pendekatan tersebut, lanjut Riyan, juga berkaitan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan. Selain hasil komoditas, perhutanan sosial memiliki potensi melalui jasa lingkungan karena hutan berperan dalam penyediaan air, menjaga kualitas tanah serta mikroklimat.

Ia menilai fungsi tersebut semakin penting di tengah berbagai persoalan lingkungan, seperti kebakaran dan menurunnya kualitas air.

“Kalau kita melestarikan hutan melalui skema perhutanan sosial, masyarakat bukan untuk merusak hutan, tetapi bagaimana menjaga hutan dan mereka juga mendapatkan penghasilan,” katanya.

Dalam dokumen kegiatan KSPL dan CIPS, perhutanan sosial di Jawa Timur disebut telah mencakup sekitar 198.326 hektare melalui 438 surat keputusan dan melibatkan 133.792 kepala keluarga. Secara nasional, akses perhutanan sosial hingga Mei 2026 mencapai sekitar 8,34 juta hektare dan melibatkan lebih dari 1,43 juta kepala keluarga.

Namun, besarnya cakupan tersebut belum otomatis menunjukkan kuatnya usaha masyarakat. Tantangan masih berada pada pendampingan, sarana produksi, pembiayaan, teknologi pengolahan, logistik, sertifikasi dan akses pasar.

Riyan mengatakan, salah satu hal yang hendak digali melalui forum multipihak tersebut adalah apakah forum-forum perhutanan sosial yang telah ada di Jawa Timur selama ini sudah secara khusus menghubungkan isu kehutanan dengan pangan.

“Kami ingin tahu, forum multipihak yang sudah ada di Jawa Timur ini apakah pernah membahas soal pangan. Kami ingin melihat bagaimana perhutanan sosial bisa ikut mendukung ketahanan pangan,” ujarnya.

Forum tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, kelompok usaha perhutanan sosial, akademisi, organisasi masyarakat sipil, Perhutani hingga perwakilan perempuan dan pemuda.

Menurut Riyan, pendekatan forum kali ini tidak ingin berhenti pada agenda pemaparan. Setiap pihak didorong menyampaikan perspektif dan persoalan yang dihadapi sehingga dapat dipetakan bersama.

“Biasanya hanya pemaparan saja. Kalau ini kami ingin melihat suara dari masing-masing pihak, karena kami percaya suara masing-masing itu penting untuk kita bisa bekerja bersama,” katanya.

Salah satu persoalan yang muncul dalam forum, lanjut dia, adalah masih adanya perbedaan pemahaman mengenai definisi maupun ruang lingkup isu yang dibahas. Karena itu, pemetaan persoalan dan potensi menjadi bagian penting sebelum menyusun kebijakan maupun rencana kerja bersama.

Dokumen KAK forum juga mencantumkan sejumlah persoalan yang hendak dipetakan, mulai dari hambatan regulasi, kelembagaan, produksi, pembiayaan, logistik, pengetahuan hingga rantai nilai yang memengaruhi perhutanan sosial di Jawa Timur.

Forum tersebut selanjutnya diarahkan menghasilkan rencana aksi prioritas. Riyan menegaskan, kegiatan ini tidak dimaksudkan sebagai forum satu kali.

“Di akhir kami akan membawa rencana aksi prioritas. Jadi kerja kami di sini bukan satu kali saja. Bagaimana ini bisa berkelanjutan, apakah dilanjutkan pemerintah atau forum ini bisa mencari dukungan dari KSPL maupun donor,” ujarnya.

Dalam rancangan forum, tindak lanjut tersebut memang diarahkan pada pembentukan forum yang memiliki mandat, keanggotaan, struktur kerja dan rencana aksi yang jelas. Selain itu, forum ditargetkan menghasilkan peta isu bersama dan strategi keberlanjutan.

Dengan demikian, pembahasan perhutanan sosial di Jawa Timur tidak hanya ditempatkan sebagai persoalan akses masyarakat terhadap kawasan hutan, tetapi juga bagaimana pengelolaan tersebut dapat menghasilkan manfaat ekonomi, mendukung sistem pangan sekaligus mempertahankan fungsi ekologis hutan.

Riyan menambahkan, pembelajaran dari Jawa Timur nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai bentuk intervensi kebijakan yang dapat mempertemukan kepentingan ketahanan pangan, kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.(kas)

By why hum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights