Surabaya, Nusantaradigital.online – Proses hukum terkait proyek pemeliharaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak mendapat perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum sekaligus memastikan operasional pelabuhan tetap berjalan normal guna mendukung aktivitas logistik dan perekonomian nasional.
Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3, Wahyu Jatmiko menyatakan perusahaan bersikap kooperatif terhadap aparat penegak hukum terkait penanganan perkara proyek pengerukan tersebut.
“PT Pelindo Regional 3 menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan terkait proyek pemeliharaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak. Kami berkomitmen untuk bersikap kooperatif sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam jawaban wawancara tertulis yang diterima media.
Meski demikian, Pelindo belum memerinci substansi perkara maupun pihak-pihak yang sedang diperiksa dalam proses hukum tersebut.
Di tengah sorotan publik, Pelindo menyebut perusahaan terus melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan proyek, mulai dari aspek administrasi, pengawasan hingga kepatuhan terhadap tata kelola perusahaan.
Menurut Wahyu, langkah evaluasi itu menjadi bagian dari penguatan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan perusahaan.
“Sejalan dengan prinsip GCG, kami senantiasa melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan proyek, termasuk aspek administrasi, pengawasan, dan kepatuhan terhadap prosedur tata kelola perusahaan. Ini merupakan bagian dari upaya perbaikan dan penguatan berkelanjutan,” katanya.
Pelindo juga mengklaim telah memperkuat sistem kontrol dan pengawasan internal melalui optimalisasi monitoring proyek, penguatan manajemen risiko, hingga pengawasan berbasis kepatuhan dan audit internal.
Wahyu menambahkan proyek pengerukan kolam pelabuhan sendiri telah selesai sejak Januari 2024 dan saat ini telah beroperasi mendukung pelayanan kepelabuhanan di Tanjung Perak.
“Proyek pengerukan pelabuhan telah selesai sejak Januari 2024 dan saat ini telah digunakan khususnya pada pelayanan jasa kepelabuhanan,” jelasnya.
Menurutnya, pengerukan kolam pelabuhan dilakukan sebagai respons atas kebutuhan para pengguna jasa pelabuhan dan pemangku kepentingan.
“Selanjutnya, selesainya proyek pengerukan kolam pelabuhan membuat para mitra dan pengguna jasa mendapatkan kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan operasional pelabuhan hingga saat ini,” imbuh Wahyu.
Selain itu, Pelindo menyatakan siap mendukung proses hukum serta menjaga transparansi informasi kepada publik.
“Manajemen senantiasa melakukan peninjauan dan pengawalan terhadap reformasi tata kelola proyek infrastruktur,” tegas Wahyu.
Ditengah proses yang berjalan, Pelindo memastikan layanan kepelabuhanan tetap berjalan profesional dan bertanggung jawab demi menjaga stabilitas distribusi logistik nasional.
Sebagai informasi, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) merupakan BUMN yang bergerak di bidang jasa kepelabuhanan dan mengelola pelabuhan di 32 provinsi di Indonesia. Perusahaan memiliki peran strategis dalam menjaga kelancaran transportasi laut dan distribusi logistik nasional. (Why)

