Jatim Raih SPBE Tertinggi Nasional, Penguatan Keamanan Siber dan Perlindungan Data Terus Dipercepat

Surabaya, Nusantaradigital.online – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat capaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebesar 4,79 pada 2025 atau tertinggi secara nasional.

Capaian tersebut menjadi indikator kuat percepatan transformasi digital di Jawa Timur, sekaligus mendorong penguatan aspek keamanan siber dan perlindungan data pribadi agar ekosistem digital dapat tumbuh secara aman dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Ruang Digital Komisi I DPR RI di Surabaya, Jumat (22/5/2026), yang membahas strategi penguatan keamanan siber dan tata kelola ruang digital di daerah.

Mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dydik Rudy Prasetya menyampaikan bahwa transformasi digital telah menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.Menurutnya, tingkat penetrasi internet di Jawa Timur telah mencapai 82,6 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional sebesar 79,7 persen.

Selain itu, 66,23 persen penduduk Jawa Timur telah memiliki telepon seluler, sementara keterampilan teknologi informasi dan komunikasi masyarakat usia 15–59 tahun mencapai 85,76 persen pada 2025.“Transformasi digital membawa peluang besar bagi pembangunan.

Karena itu, keamanan siber dan perlindungan data pribadi menjadi fondasi penting agar ruang digital tetap aman dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin menjelaskan bahwa capaian SPBE tersebut merupakan bagian dari arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik, administrasi pemerintahan, dan berbagai sektor pembangunan.

Menurut Sherlita, digitalisasi di Jawa Timur tidak hanya diukur dari layanan pemerintah, tetapi juga dari pemanfaatan teknologi di sektor ekonomi, UMKM, industri, dan masyarakat.

Berdasarkan Indeks Masyarakat Digital Indonesia, capaian antarwilayah di Jawa Timur masih bervariasi. Kota Malang mencatat indeks tertinggi sebesar 62,67, sedangkan Kabupaten Bondowoso berada pada angka 36,78.Di sisi lain, percepatan digitalisasi juga diikuti meningkatnya ancaman keamanan siber.

Sherlita mengungkapkan bahwa sepanjang 2023 hingga 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat 553 notifikasi insiden siber pada domain pemerintah daerah.Dari jumlah tersebut, 398 kasus berkaitan dengan penyusupan aktivitas judi online. Menurutnya, ancaman tersebut bahkan telah menyasar aplikasi pemerintahan, website, hingga media sosial melalui penyisipan pop-up dan pengalihan akses menuju situs perjudian.

Selain itu, pada 2025 juga ditemukan modus baru berbasis kecerdasan buatan atau deepfake, yakni konten yang menyerupai sosok Gubernur Jawa Timur dan digunakan untuk modus penipuan dengan mengarahkan masyarakat mentransfer sejumlah uang.

Kasus tersebut telah ditindaklanjuti melalui proses hukum.Untuk memperkuat ketahanan digital daerah, Jawa Timur telah membentuk 39 Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang terdiri atas 38 kabupaten/kota dan satu tingkat provinsi.

Pembentukan CSIRT tingkat provinsi dilakukan sejak 2022 dan penyelesaiannya di seluruh daerah dituntaskan pada 2025.Meski demikian, tantangan implementasi perlindungan data pribadi masih menjadi perhatian.

Pemprov Jatim mengaku hingga kini masih menunggu regulasi teknis turunan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi sebagai pedoman pelaksanaan di daerah. Selain itu, fungsi Data Protection Officer (DPO) juga belum tersedia secara optimal.Sebagai langkah antisipatif, Pemprov Jatim telah menerbitkan Pergub Nomor 95 Tahun 2023 tentang Manajemen Keamanan Informasi, Pergub Nomor 11 Tahun 2024 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, kebijakan Satu Data, pembentukan tim tanggap insiden siber, hingga menyiapkan draft Pergub Perlindungan Data Pribadi Jawa Timur.Di sisi penguatan SDM, Pemprov juga menjalankan program CERDIG (Cerdas Digital) untuk meningkatkan kesiapan masyarakat dan aparatur menghadapi tantangan ruang digital.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto menilai Jawa Timur memiliki posisi strategis dalam ekonomi digital nasional sehingga keamanan siber harus menjadi bagian penting dari agenda pembangunan.Menurut Anton, semakin cepat perkembangan digital suatu daerah, semakin besar pula potensi ancaman yang dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan siber.

Ia menilai penguatan ruang digital tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, komunitas teknologi, pelaku usaha, startup, hingga kalangan akademisi.

Anton juga mendorong pelibatan komunitas digital dan perguruan tinggi seperti Universitas Airlangga dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember sebagai mitra strategis dalam membangun sistem digital yang aman, termasuk melalui mekanisme pelaporan celah keamanan (bug bounty) dan penguatan desain keamanan sejak tahap perencanaan layanan.

Seluruh masukan dan hasil pembahasan dalam kunjungan kerja tersebut akan menjadi bahan kajian Panja Ruang Digital Komisi I DPR RI dalam menyusun rekomendasi kebijakan nasional terkait keamanan siber dan perlindungan data pribadi. (why)

By why hum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights