DPRD Jatim Bentuk Pansus BUMD, Komisi C Soroti Sejumlah Masalah di Anak Perusahaan dan PD Air Bersih

Surabaya, Nusantaradigital.online — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur tengah mempersiapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pembentukan Pansus ini diinisiasi oleh sejumlah fraksi DPRD Jatim sebagai bentuk pengawasan terhadap efektivitas BUMD dalam mengelola aset daerah dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, menjelaskan bahwa pihaknya mendukung langkah pembentukan Pansus karena dinilai penting untuk memperkuat tata kelola BUMD. Namun ia menegaskan, secara formal Komisi C bukan pihak penggagas.

“Kalau dari sudut pandang saya, pertama, saya bukan anggota Pansus. Kedua, penggagas Pansus ini adalah fraksi, jadi bukan kewenangan kami secara langsung. Tapi sebagai anggota Fraksi Partai Golkar, kami memandang pembentukan Pansus ini sangat perlu dilakukan,” ujar Adam di Gedung DPRD Jatim, Rabu (12/11/2025).

Adam menilai, masih banyak BUMD dan anak perusahaannya yang perlu mendapat perhatian serius. Ia mencontohkan Kasa Husada, PT Puri Panca Pujibangun (anak perusahaan dari PT Panca Wira Usaha/PWU Jatim), serta PT Jatim Grha Utama (JGU).
“JGU sendiri sampai sekarang masih utang dividen ke Pemprov. Itu kan sangat tidak pas. Padahal kalau kita lihat di PWU, ada anak perusahaan seperti PT Karet dan juga yang punya Hotel Varna Wira Jatim—itu sebenarnya bagus, tapi menjadi tidak bagus karena terkonsolidasi oleh anak perusahaan lain yang kinerjanya lemah seperti Kasa Husada dan Puri,” ungkapnya.

Adam menambahkan, kondisi ini perlu dibenahi karena berdampak langsung pada PAD Jawa Timur. “PAD kita hari ini turun. Salah satu cara untuk menggenjotnya adalah dengan mendorong BUMD agar lebih produktif. Captive market mereka sudah jelas, tinggal dimanfaatkan dan dimanajemen dengan serius,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masalah yang terjadi di PD Air Bersih, yang disebutnya masih menanggung kerugian akibat kontrak lama dengan pihak ketiga. “PD Air Bersih ini sampai sekarang dividennya itu palsu. Mereka tiap tahun rugi, tapi tetap setor dividen. Itu bukan keuntungan murni, tapi karena masih ada cadangan modal. Kontraknya dulu dengan PT Meta, harusnya debit 4.500, tapi kemampuan riil hanya 2.500, tetap dipaksa 4.500. Ini terus merugi. Kalau tidak segera diperbarui, tahun depan bisa minus,” tegasnya.

Selain itu, Adam juga menyinggung evaluasi terhadap Bank Jatim dan PT BPR daerah.
“Bank Jatim memang paling tinggi kontribusinya, tapi kita juga tidak bisa mengamini adanya indikasi fraud. Hari ini saja kita panggil lagi karena kabarnya ada kasus di cabang Sumenep. Lalu untuk BPR, yang mau kita beri penyertaan modal, setelah kami cek ternyata NPL-nya tinggi, di atas 5 persen. Artinya meskipun mereka sudah memberikan dividen, sistemnya tetap harus ditata supaya tidak ada potensi fraud,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, Aftabuddin Rijaluzzaman, menyampaikan bahwa Pemprov belum menyiapkan langkah khusus terkait pembentukan Pansus karena masih menunggu rekomendasi resmi DPRD. “Kami belum bisa berkomentar banyak karena poin-poin rekomendasi Pansus belum disampaikan. Tapi selama ini koordinasi dengan Komisi C berjalan baik dan rutin,” ujarnya.

Aftabubbin menjelaskan, dari total 10 BUMD yang dimiliki Pemprov Jatim, saat ini tersisa 8 BUMD aktif, sedangkan satu BUMD, yakni PT SIER, telah berkolaborasi dengan BUMN. Ia menilai, keberadaan BUMD tetap sangat penting bagi pemerintah daerah.
“BUMD tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tapi juga berperan besar dalam mendukung program-program pemerintah dan membuka lapangan kerja. Kalau BUMD dibubarkan, dampaknya akan besar terhadap ekosistem ekonomi di bawahnya,” jelasnya.

Menurutnya, kontribusi BUMD terhadap PAD Jatim selama ini cukup baik dan terus meningkat. “BUMD selalu menyetor dividen secara rutin dan trennya naik setiap tahun. Insya Allah tahun ini juga meningkat,” tambah Aftabubbin.

Ia juga mengakui bahwa dinamika internal di BUMD adalah hal yang wajar. “Dalam rumah tangga saja dua orang bisa berselisih, apalagi BUMD yang punya banyak kepala. Yang penting, evaluasi dan koordinasi tetap jalan agar kinerja mereka makin sehat,” tutupnya. (why)

By why hum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights