Bank Jatim Perbarui Kerja Sama dengan Kementerian Haji dan Umrah RI, Siap Berikan Layanan Optimal bagi Calon Jemaah Haji

Jakarta, Nusantaradigital.online — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan pelayanan bagi para calon jemaah haji. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dengan Bank Jatim Unit Usaha Syariah (UUS) terkait penyediaan dan pemanfaatan produk serta layanan perbankan syariah dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Penandatanganan MoU yang digelar di Ruang Rapat Kementerian Haji dan Umrah RI itu dihadiri oleh Menteri Haji dan Umrah RI Irfan Yusuf, Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Jaenal Effendi, Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah Bank Jatim Tonny Prasetyo, serta sejumlah pejabat eksekutif lainnya pada Kamis (20/11).

Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah Bank Jatim, Tonny Prasetyo, menjelaskan bahwa MoU tersebut mencakup sejumlah aspek penting. Di antaranya pembukaan rekening setoran biaya haji dan umrah, pengelolaan informasi terkait pendaftaran, pembatalan, hingga pelunasan jemaah, serta penyaluran dana penyelenggaraan ibadah haji.

Tonny menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan pembaruan dari kerja sama sebelumnya, menyesuaikan dengan perubahan kelembagaan haji dan umrah yang kini berdiri sebagai kementerian tersendiri, terpisah dari Kementerian Agama.

“Penunjukan UUS Bank Jatim sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS BPIH) merupakan kehormatan besar sekaligus tanggung jawab yang akan kami emban dengan penuh komitmen dan integritas. Ini menjadi peluang bagi Bank Jatim untuk berkontribusi lebih besar dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji masyarakat Indonesia,” ungkap Tonny.

Ia menambahkan, kerja sama ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi calon jemaah haji dan mendukung kelancaran penyelenggaraan haji setiap tahun. “Bank Jatim siap mendukung penuh Kementerian Haji dan Umrah dalam mewujudkan pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan profesional,” ujarnya.

Menteri Haji dan Umrah RI, Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa puluhan BPS BPIH memiliki mandat untuk menerima setoran awal maupun setoran lunas biaya haji dari calon jemaah. Selain itu, BPS BPIH juga mengelola rekening tabungan calon jemaah yang digunakan untuk pembayaran setoran awal BPIH reguler maupun khusus.

“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia yang berencana berangkat ke rumah Allah SWT. Semua proses dimulai dari pengelolaan keuangan melalui perbankan, dan kegiatan BPS BPIH wajib berlandaskan prinsip syariah untuk memastikan seluruh transaksi dan pengelolaan dana sesuai ketentuan hukum Islam,” tegasnya.

Irfan berharap kerja sama dengan Bank Jatim dapat semakin meningkatkan mutu pelayanan sekaligus memastikan pengelolaan dana yang amanah dan sesuai syariah. “Kami percaya seluruh BPS BPIH akan menjadi garda terdepan dalam menjaga, menghimpun, dan mengoptimalkan dana haji sebaik mungkin,” ujarnya. (why)

By why hum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights