Surabaya, Nusantaradigital.online- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur melakukan fasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) sejumlah 9 orang pada hari Kamis, 14 Juni 2024. Pemulangan ini dilaksanakan di kantor UPT P2TK Disnakertrans Prov. Jatim yang berlokasi di Bendul Merisi No. 2  Surabaya.

 

Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto , melalui Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Disnakertrans Jatim, Purwanti Utami  dalam sambutannya menegaskan pentingnya perlindungan dan pendampingan bagi PMI yang mengalami permasalahan di luar negeri. “Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi PMI yang mengalami kesulitan dan memastikan mereka dapat kembali ke tanah air dengan selamat dan mendapatkan hak-hak mereka,” ujar Ami.

 

Proses pemulangan ini melibatkan berbagai instansi terkait yaitu Disnakertrans, Dinsos, DP3AK, dan BPBD Prov. Jatim untuk memastikan kelancaran dan keamanan kepulangan para PMI. Para PMI-B yang dipulangkan ini berasal dari Negara Malaysia sebanyak 222 orang dan 42 orang diantaranya dari Jawa Timur, laki-laki 22 orang, perempuan 18 orang dan AP 2 orang.

 

Dari total 42 orang menurut Utami, yang sudah kembali ke Jawa Timur baru 9 orang (1 orang dari Kab. Bangkalan, 1 orang dari Kab. Situbondo, 1 orang dari Kab. Jember, 2 orang dari Kab. Sumenep, 2 orang dari Kab. Lumajang, dan 1 orang dari Kab. Probolinggo. “Dari 24 orang yang belum difasilitasi oleh Pemprov Jatim sekitar 9 orang sudah pulang secara mandiri dan 1 orang PMI asal Tuban berusia 82 tahun difasilitasi kepulangannya oleh kemensos,”ungkapnya.

 

Salah satu PMI-B, Siti Munawaroh, yang baru saja tiba dari Disnaker Jember, mengungkapkan rasa lega dan syukurnya bisa kembali ke Indonesia. “Saya sangat berterima kasih kepada Disnaker Jatim dan semua pihak yang telah membantu saya kembali ke rumah. Pengalaman di luar negeri sangat berat, tetapi sekarang saya merasa aman dan bisa memulai hidup baru,” kata Siti dengan mata berkaca-kaca.

 

Dalam acara tersebut  disnakertrans bersama OPD lterkait turut menyerahkan bantuan secara simbolis kepada para PMI-B berupa kebutuhan dasar dan bantuan keuangan untuk keperluan sementara sebelum mereka pulang ke daerah asal masing-masing. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban mereka dan memberikan semangat untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik,” tambah Utami.

 

Pemprov. Jatim berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya perlindungan dan pemberdayaan bagi PMI, baik yang masih berada di luar negeri maupun yang telah kembali ke Indonesia. Dengan adanya fasilitasi seperti ini, diharapkan para PMI dapat merasakan perlindungan maksimal dan dukungan penuh dari pemerintah daerah.

 

Acara pemulangan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam melindungi dan membantu para pekerja migran yang menghadapi kesulitan di luar negeri, serta memastikan mereka mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga negara Indonesia. (why)

 

By why hum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights