Arief Setiawan, S.Kom., M.Sos
Pranata Humas Ahli Muda Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur
Peradaban manusia saat ini berkembang dengan begitu pesatnya, salah satu faktor pendorongnya adalah karena arus informasi yang sangat cepat dan cenderung tak terkendali. Saat ini berbagai macam informasi yang kita butuhkan dapat diperoleh dengan mudah melalui media konvensional (surat kabar, majalah), media elektronik (Televisi dan radio), serta media TIK-Teknologi Informasi Komunikasi (media online, media sosial, internet).
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet pada Tahun 2022 sebanyak 210 juta orang, kemudian pada Tahun 2023 bertambah menjadi 215 juta orang atau meningkat sebanyak 1,17 %, ini menunjukkan semakin banyaknya masyarakat kita yang melek akan teknologi Internet. Ketersediaan Internet sudah bukan barang mewah lagi, jika dulu hanya orang-orang berduit saja yang mampu memiliki fasilitas hotspot dirumahnya maka sekarang warung-warung kopi di pinggir jalan sudah banyak yang menyediakan fasilitas hotspot untuk menarik pelanggan, biaya berlangganan Internet sudah makin murah dan lebih terjangkau oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Berkaca pada ilustrasi yang disampaikan diatas hal ini menunjukkan bahwa selain mempunyai bonus demografi berupa jumlah penduduk yang sangat besar, potensi penggunaan Internet di Indonesia juga cukup pesat perkembangannya, masyarakat tidak lagi ragu dan tabu untuk menerima perkembangan teknologi terbaru berupa internet. Berbagai macam hal bisa dilakukan dan diperoleh dengan mengakses jaringan Internet, informasi mengenai bisnis, otomotif, wisata, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya dapat dengan mudah kita dapatkan selama kita terhubung dengan Internet.
Sektor UMKM sebagai salah satu yang terimbas cukup parah dengan adanya pandemi Covid-19 mampu bertahan dan cepat pulih juga salah satunya dengan adanya layanan jual beli secara online yang disediakan oleh merchant-merchant seperti Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Gojek, Grab, dan sebagainya. Pandemi Covid-19 telah merubah konsep bisnis diseluruh dunia, dari yang awalnya proses jual beli secara tradisional dimana penjual dan pembeli bertemu langsung untuk bertransaksi, kemudian dengan adanya Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan para pemimpin dunia harus mengambil kebijakan pembatasan sosial disegala sektor untuk mencegah penularan Covid-19 semakin meluas maka transaksi jual beli melalui online dengan memanfaatkan merchant-merchant yang ada semakin meluas dan mampu mengambil hati sebagian besar masyarakat dunia.
Sektor transportasi juga mengalami revolusi sebagai akibat dari adanya jaringan Internet yang makin meluas, jika dulu kita biasa naik angkutan umum dengan menggunakan taxi konvensional, angkutan kota baik itu bus maupun Lyn, ojek pangkalan, dan lain sebagainya, maka semua hal itu sekarang sudah digantikan oleh layanan berbasis online.
Bagi pelaku bisnis yang menawarkan barang dagangannya secara online tidak serta merta meninggalkan lapak konvensionalnya, mereka beranggapan bahwa berjualan secara online adalah upaya untuk mengembangkan bisnisnya guna mengikuti perkembangan zaman dan teknologi, karena jika mereka tetap bertahan dengan pola konvensional tentunya akan tergerus dengan kompetisi perdagangan yang semakin kreatif dan senantiasa update mengikuti perkembangan teknologi.
Arifianto dan Juditha (2011, h.22) mengatakan dibutuhkan waktu yang lama dan melewati fase-fase tertentu untuk melewati proses transisi ini, kemajuan teknologi sudah sedemikian pesatnya namun seringkali tidak diikuti dengan literasi masyarakat tentang pemanfaatan teknologi itu dengan baik. Hal inilah yang mengakibatkan banyaknya penipuan dengan memanfaatkan media-media online, mulai dari penipuan yang ringan sampai dengan yang tergolong berat.
Transformasi digital adalah perubahan proses analog menjadi digital dengan memanfaatkan teknologi yang tersedia. Pelaku UMKM sebagai bagian dari sektor bisnis yang mau tidak mau harus mengikuti proses transformasi tersebut agar bisa mempertahankan eksistensinya dan mengembangkan usahanya, beberapa alasan mengapa transformasi digital penting bagi pelaku UMKM adalah :
- Percepatan Inovasi
Dengan transformasi digital inovasi dapat segera dilaksanakan, pelaku UMKM dapat mengarahkan bisnisnya ke pasar yang lebih luas seperti memanfaatkan kemudahan akses melalui website dan media sosial serta memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) untuk meningkatkan produksi bisnis.
- Meningkatkan Performa Bisnis
Dengan semakin luasnya digitalisasi UMKM maka pelaku UMKM yang masih menjalankan bisnisnya dengan sistem konvensional harus berhadapan dengan pelaku UMKM yang menjalankan usahanya dengan berbasis digital (start up), tentunya agar pelaku UMKM konvensional tadi mampu bersaing dengan para start up mereka harus segera bertransformasi menjadi UMKM yang melek digital, jika mereka sudah menguasai digitalisasi UMKM maka otomatis performa dan citranya akan meningkat di mata konsumen.
- Meningkatkan dan mempermudah pengelolaan data
Bagi pelaku UMKM yang ingin bisnisnya semakin berkembang tentunya akan selalu menambah item barang dagangannya, dengan memanfaatkan transformasi digital maka ia dapat menganalisa data yang ada untuk pengembangan strategi bisnisnya.
- Mempermudah dan meningkatkan layanan pelanggan
Dengan transformasi digital para calon konsumen tidak perlu langsung datang ke toko/lapak konvensional, cukup dengan berselancar melalui website online toko atau media sosial untuk melihat item yang diperdagangkan, jika sudah ketemu barang yang dicari maka proses pembelian dan pembayaran bisa dilakukan secara online.
Jika proses bisnis sudah bertransformasi menjadi digital maka perangkat-perangkat pendukungnya juga akan mengikuti juga, salah satunya adalah Komunikasi yang berfungsi untuk menghubungkan manusia satu dengan yang lainnya. Komunikasi digital artinya kita bertukar pesan atau informasi dengan memanfaatkan platform digital seperti website, email, media sosial, SMS, dan lain sebagainya. Perangkat penunjang komunikasi digital yang paling utama ada personal komputer dan Handphone.
Dengan bertransformasi ke komunikasi digital maka fleksibilitas akan dengan mudah diperoleh, hal ini karena mereka yang sudah terjun kedalam komunikasi digital cenderung menjadi pribadi yang lebih terbuka dan sangat mudah beradaptasi, soft skill semacam ini yang tentunya sangat diperlukan oleh para pelaku UMKM demi menciptakan citra positif di depan calon konsumen dan pelanggan.
Selain diperlukan oleh para pelaku UMKM guna menghadapi transformasi digital maka skill komunikasi digital juga dapat membuka peluang karier bagi para talenta-talenta muda yang menguasainya, seperti diantaranya :
- Pembuatan iklan digital (Digital Advertising), yaitu suatu kegiatan merancang, mengembangkan, dan menjalankan strategi periklanan dengan berbagai saluran digital seperti website, media sosial, dan sebagainya.
- Pemasaran dengan memanfaatkan analisa database
Bekerja yang baik adalah bekerja dengan memanfaatkan database yang ada, karena bekerja jika didasari data yang ada dan akurat akan mempemudah dalam menentukan strategi pemasaran kedepannya.
- Optimalisasi Search Engine Optimization (SEO)
SEO adalah teknik yang digunakan untuk optimasi suatu website dengan tujuan agar mesin pencari mudah untuk menemukan laman website pada urutan dan halaman pertama di mesin pencari dengan kata kunci yang telah dimasukkan oleh user. Dengan menempati urutan dan halaman pertama di mesin pencari tentunya akan lebih berpotensi untuk mendapatkan pengunjung sebanyak mungkin
- Spesialis atau Tenaga Ahli Media Sosial
Saat ini untuk mengiklankan suatu produk para pelaku usaha lebih banyak memanfaatkan media sosial karena lebih cepat, lebih interaktif, lebih praktis, lebih murah, dan berbagai keunggulan lainnya yang tidak didapatkan jika tetap menggunakan media konvensional

