Integrasi Data Sektoral Percepat Pembangunan Platform Open Government

Kadis Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin (tengah) saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Kerjasama Pemanfaatan Data untuk platform open government. (Foto : Ghufron JNR)

Surabaya, Nusantaradigital.online – Guna mempercepat pembangunan platform open government, Dinas Kominfo Jatim mengundang 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi, untuk mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Kerjasama Pemanfaatan Data di Ruang Argopuro Lantai IV Dinas Kominfo Jatim, Kamis (2/3/2023).

Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, mengatakan, untuk mempercepat pembangunan platform open government langkah yang harus segera dilakukan adalah integrasi data sektoral dari perangkat daerah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sebagai tahapan dalam rapat koordinasi ini diikuti oleh enam perangkat daerah, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan – Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3K), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan 1 instansi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jatim. Masing masing perangkat daerah dan instansi ini mengelola data kesehatan, data bantuan sosial, data pokok pendidikan, data nomor kependudukan, data kebencanaan dan data pendidikan agama Islam.

Selain itu, instansi tersebut juga ada kewenangan secara fungsional dengan kementerian pusat. Dengan begitu kerjasama ini berbeda beda sesuai dengan kebijakan instansi pusat sebagai pengampu data.

Selain itu juga akan dibahas bentuk – bentuk kerjasama antar perangkat daerah dan instansi, yang kemudian akan diwujudkan dalam nota kesepahaman dan rencana kerja serta Non Disclosure Agreement (NDA) atau penyerahan Application Programme Interface (API). Melalui hal tersebut, diharapkan ke depannya tetap ada keberlanjutan Integrasi data yang mengisi platform open government tersebut.

“Tentang integrasi data sektoral dari perangkat daerah yang berhubungan dengan kementerian pusat memang mekanismenya tidak bisa langsung kepada Dinas Kominfo tetapi integrasi datanya melalui OPD yang bersangkutan. Jadi kita tinggal identifikasi masing-masing data seperti apa, misalnya dari Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Provinsi, BNPB melalui BPBD dan lainnya. Dinas Kominfo juga akan melakukan koordinasi dengan kementerian pusat,” papar Kadis Kominfo, Sherlita. (why/fo)

By why hum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights