Polrestabes Surabaya Tingkatkan Kewaspadaan Berlalu Lintas Melalui Metode Traffic Hypno Therapy

Surabaya, Nusantaradigital.online-Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman pada Rabu, (5/4/2023) mengadakan kegiatan Traffic Hypno Therapy di Aula Patria Tama Colombo, kegiatan tersebut berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga selesai.

 

Traffic Hypno Therapy memberikan sugesti alam bawah sadar ketertiban dan keselamatan berlalu lintas ” Kata Arif.

 

Kegiatan tersebut bekerja sama dengan UPT PPA Kota Surabaya terhadap anak usia dibawah 18 tahun pelanggar lalu lintas dengan menggunakan kendaraan yang memakai knalpot brong, “tambahnya.

 

Pada pengisian materi Traffic Hypno Therapy telah diisi oleh tim dari Jakarta, bagi pelanggar lalu lintas terutama knalpot brong diwajibkan membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi yang sama, ini semua demi keamanan masyarakat dalam berkendara.

 

Seperti yang dilakukan anggota Satlantas Polrestabes Surabaya pada Sabtu (1/4/2023) di jalan Tunjungan, ternyata pelanggar yang memakai knalpot brong tercatat 100 lebih, sehingga kendaraan tersebut diamankan dengan menggunakan truk.

 

“Penindakan yang dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya sangat tegas, ìtu semua dilakukan guna antisipasi adanya balap liar dan kecelakaan lalu lintas jalan,” ungkap Arif.

 

Kegiatan tersebut dilakukan agar memberi efek jerah pada si pelanggar, dan bila mau mengambil kendaraanya harus menunjukkan surat- surat atau identitas kendaraannya, serta mengganti spek kendaraan tersebut sesuai standar.

 

Langkah -langkah yang diambil dengan menggunakan metode tersebut gunanya untuk menanamkan nilai -nilai kesadaran dialam bawah sadar dengan edukasi kepatuhan, kedisiplinan agar mereka kedepan bisa lebih baik.

 

“Sedangkan para pelanggar lalu lintas rata rata tidak memiliki SIM, kategori (pelajar), untuk itu perlu menghimbau kepada seluruh pihak dan masyarakat bersama sama melakukan pencegahan,”tandas Arif.

 


Dengan demikian Polrestabes Surabaya mengharap kerjasamanya kepada seluruh pihak, ini bukan hanya tugas kepolisian saja, melainkan juga tugas orang tua masing- masing, tenaga pendidik (guru) untuk terus mengingatkan pada keluarganya agar bisa mematuhi peraturan dan ketertiban berlalu lintas. (Imam/liputan)

By why hum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights