Inflasi Jatim Lebih Rendah dari Nasional, Atik Purmiyati Soroti Kerentanan Harga Pangan

Akademisi Universitas Airlangga (Unair), Atik Purmiyati, SE., M.Si., Ph.D.,

 

Surabaya, Nusantaradigital.online – Inflasi Jawa Timur pada Oktober 2026 tercatat sebesar 0,07 persen secara bulanan (month-to-month/mtm), lebih rendah dibandingkan inflasi nasional sebesar 0,22 persen. Meski menunjukkan perkembangan yang relatif terkendali, capaian tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi daya beli masyarakat. Tekanan harga pangan, biaya distribusi, hingga keterjangkauan kebutuhan pokok masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

Akademisi Universitas Airlangga (Unair), Atik Purmiyati, SE., M.Si., Ph.D., menilai stabilitas inflasi perlu dilihat secara lebih menyeluruh. Menurut dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) serta Sekolah Pascasarjana Unair tersebut, rendahnya inflasi bulanan tidak otomatis menunjukkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari semakin baik.

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2 November 2026, inflasi nasional Oktober tercatat 0,22 persen secara bulanan, lebih rendah dibandingkan September 2026 sebesar 0,30 persen. Sementara inflasi tahunan (year-on-year/yoy) mencapai 3,23 persen dan inflasi tahun kalender (year-to-date/ytd) sebesar 2,40 persen.

Atik menjelaskan, daya beli masyarakat sangat ditentukan oleh hubungan antara kenaikan harga dan pertumbuhan pendapatan riil. Apabila harga-harga naik lebih lambat, tetapi pendapatan masyarakat stagnan atau bahkan menurun, tekanan terhadap daya beli tetap dapat terjadi.

Bahkan, inflasi yang rendah juga berpotensi mencerminkan melemahnya permintaan apabila rumah tangga mengurangi konsumsi akibat keterbatasan pendapatan.

“Pengendalian inflasi perlu dibaca bersama indikator lain, seperti pertumbuhan upah riil, tingkat pengangguran, kemiskinan, konsumsi rumah tangga, dan proporsi pengeluaran untuk kebutuhan pangan,” jelasnya.

Karena itu, keberhasilan pengendalian inflasi tidak cukup diukur dari stabilitas harga, tetapi juga dari kemampuan masyarakat mempertahankan kualitas konsumsi dan memenuhi kebutuhan dasarnya.

Dari sisi kelompok pengeluaran, tekanan inflasi bulanan nasional terutama berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil sebesar 0,15 persen. Komoditas yang dominan memengaruhi kenaikan harga antara lain cabai merah, cabai rawit, tomat, sawi hijau, labu siam, dan sawi putih.

Menurut Atik, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa dinamika harga pangan masih menjadi faktor penting dalam pembentukan inflasi. Komoditas hortikultura relatif rentan terhadap perubahan produksi dan pasokan sehingga membutuhkan pengelolaan distribusi yang lebih baik.

Persoalan tersebut juga berkaitan dengan tata niaga pangan di Jawa Timur yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah produsen pangan. Besarnya kapasitas produksi, menurut Atik, tidak otomatis menjamin harga di tingkat konsumen selalu stabil.

Pembentukan harga tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan produksi, tetapi juga efisiensi rantai pasok, biaya logistik, distribusi antardaerah, penyimpanan, hingga struktur pasar.

Dalam komoditas tertentu, panjangnya rantai distribusi dan banyaknya perantara berpotensi meningkatkan biaya transaksi serta margin perdagangan. Namun, tingginya harga di tingkat konsumen tidak serta-merta membuktikan adanya praktik perdagangan yang tidak sehat.

” Diperlukan data mengenai disparitas harga produsen dan konsumen, margin pemasaran, biaya angkut, serta distribusi keuntungan di setiap mata rantai,” menjadi catatan Atik terkait perlunya evaluasi tata niaga pangan.

Ia menilai pemerintah perlu memperkuat konektivitas antara sentra produksi dan pasar konsumsi, memperluas akses petani terhadap pasar, mengoptimalkan gudang dan fasilitas penyimpanan, serta mendorong kemitraan langsung antara produsen, koperasi, BUMD, dan pedagang.

Dengan demikian, fokus kebijakan tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga memastikan hasil produksi dapat sampai ke konsumen dengan biaya distribusi yang efisien.

Sementara secara tahunan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil inflasi terbesar sebesar 1,40 persen. Berikutnya kelompok transportasi sebesar 0,59 persen serta perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,32 persen.

Pada kelompok transportasi, kontribusi terutama berasal dari bensin, tarif angkutan udara, serta pelumas atau oli mesin. Adapun pada kelompok perawatan pribadi, emas perhiasan menjadi salah satu komoditas yang dominan memberikan andil inflasi.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa tekanan inflasi tidak hanya bersumber dari kebutuhan pangan, tetapi juga dipengaruhi biaya mobilitas dan perkembangan harga komoditas lainnya. Kenaikan biaya transportasi bahkan berpotensi memengaruhi biaya distribusi dan produksi yang kemudian berdampak terhadap harga barang.

Atik juga mengingatkan agar evaluasi pemerintah dalam mengendalikan inflasi tidak terlalu berorientasi pada pencapaian angka statistik. Sebab, inflasi agregat belum tentu menggambarkan tingkat keterjangkauan kebutuhan pokok bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, kenaikan harga beras, cabai, telur, maupun minyak goreng mungkin memberikan kontribusi terbatas terhadap inflasi secara keseluruhan. Namun, dampaknya bisa sangat besar bagi rumah tangga berpendapatan rendah karena sebagian besar pendapatan mereka dialokasikan untuk kebutuhan pangan.

Karena itu, keterjangkauan harga kebutuhan pokok, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan, perlu menjadi salah satu ukuran keberhasilan pengendalian inflasi.

Program stabilisasi harga juga perlu diarahkan secara lebih tepat sasaran melalui bantuan pangan, operasi pasar yang efektif, penguatan perlindungan sosial, serta perbaikan distribusi.

“Keberhasilan pengendalian inflasi seharusnya tidak hanya tercermin dari stabilitas angka statistik, tetapi juga dari kemampuan masyarakat, khususnya kelompok rentan, untuk memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau,” tegasnya.

Di Jawa Timur, inflasi tahunan Oktober 2026 tercatat sebesar 3,09 persen, sedikit lebih rendah dibandingkan angka nasional sebesar 3,23 persen. Sementara inflasi bulanan sebesar 0,07 persen juga berada di bawah capaian nasional.

Meski demikian, capaian tersebut perlu dipertahankan melalui penguatan koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), pemantauan harga komoditas strategis, serta optimalisasi kerja sama antardaerah.

Atik menekankan pentingnya langkah pengendalian yang tidak hanya bersifat responsif ketika harga mengalami kenaikan, tetapi juga preventif melalui penguatan produksi, distribusi, dan cadangan pangan.

Dengan demikian, tantangan pemerintah ke depan bukan sekadar menjaga inflasi tetap rendah, melainkan memastikan stabilitas harga benar-benar berdampak pada keterjangkauan kebutuhan pokok dan terjaganya daya beli masyarakat.(why)

By why hum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights