Kepala Biro Kesra Setda Jatim, Agung Subagyo (kedua dari kanan). Analis Kebencanaan Ahli Madya BPBD Jatim, Dadang Iqwandy (kiri baju orange)
Surabaya, Nusantaradigital.online – Ribuan pondok pesantren (ponpes) di Jawa Timur menghadapi potensi ancaman bencana dengan tingkat kerawanan yang berbeda-beda. Namun, upaya membangun kesiapsiagaan di lingkungan pesantren tidak cukup berhenti pada pemetaan risiko, sosialisasi, dan pembentukan program Pesantren Tangguh Bencana. Pemerintah juga perlu memastikan standar keselamatan bangunan, jalur evakuasi, hingga kemampuan pengelola pesantren dalam menghadapi kondisi darurat benar-benar terpenuhi.
Persoalan tersebut mengemuka dalam Talkshow Ruang Publik TVRI Jawa Timur bertajuk “Pesantren Tangguh: Siap Hadapi Bencana” di Surabaya, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jatim, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jatim, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim, serta Dinas Sosial Jatim.
Kepala Biro Kesra Setda Jatim, Agung Subagyo, mengatakan kesiapsiagaan bencana di lingkungan pesantren perlu menjadi perhatian bersama. Sebab, Jawa Timur memiliki ribuan pesantren yang tersebar di wilayah dengan karakteristik geografis dan potensi ancaman bencana yang beragam.
Menurutnya, pemetaan risiko dan penguatan kebijakan pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk mendorong terbentuknya Pesantren Tangguh Bencana, baik di pesantren berskala kecil maupun besar.
“Kesiapsiagaan pesantren dalam menghadapi bencana perlu menjadi perhatian bersama, mengingat Jawa Timur memiliki ribuan pesantren dengan potensi kerawanan bencana yang beragam. Karena itu, pemetaan risiko dan penguatan kebijakan pemerintah daerah terus didorong untuk mendukung pembentukan Pesantren Tangguh Bencana,” katanya.
Meski demikian, tantangan yang perlu dijawab bukan sekadar berapa banyak pesantren yang telah dipetakan atau mendapatkan sosialisasi kebencanaan. Lebih jauh, diperlukan kepastian bahwa pesantren memiliki fasilitas keselamatan yang memadai dan mampu menerapkan prosedur evakuasi ketika bencana benar-benar terjadi.
Hal ini penting mengingat aktivitas pesantren berlangsung sepanjang hari dengan jumlah penghuni yang tidak sedikit. Santri tinggal, belajar, beribadah, dan beraktivitas dalam satu kawasan sehingga risiko keselamatan perlu diperhitungkan secara menyeluruh.
Dari sisi penanganan korban, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penanganan Bencana Dinas Sosial Jatim, M. Arif Ardiansyah, mengatakan penanganan bencana tidak hanya berorientasi pada pemulihan kondisi fisik. Kondisi psikologis santri, pengasuh, serta keluarga korban juga harus mendapatkan perhatian.
Melalui program Jatim Social Care, Dinas Sosial mengerahkan pekerja sosial, penyuluh sosial, dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) untuk memberikan pendampingan kepada korban, termasuk dukungan psikososial di lokasi yang aman.
“Dukungan juga diberikan kepada keluarga korban yang membutuhkan bantuan setelah bencana,” jelasnya.
Dinas Sosial juga berkoordinasi dengan BPBD dan pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak. Bantuan meliputi penyaluran logistik dan penyediaan dapur umum. Gudang sosial serta Kampung Siaga Bencana disiapkan sebagai bagian dari upaya mempercepat distribusi bantuan dalam situasi darurat.
Sementara itu, Analis Kebencanaan Ahli Madya BPBD Jatim, Dadang Iqwandy, menyebut pihaknya siap mendampingi pesantren melalui program Pesantren Tangguh Bencana (Pestana).
Pendampingan tersebut mencakup pengkajian risiko bencana, pemeriksaan keamanan bangunan dan instalasi listrik, hingga penyusunan standar operasional prosedur (SOP) evakuasi dan penanganan keadaan darurat.
Dadang juga mengingatkan pengelola pesantren agar meningkatkan kewaspadaan ketika menggelar kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti haul dan pengajian akbar.
Pengelola diminta mengidentifikasi potensi ancaman, memastikan jalur evakuasi tersedia, serta membentuk tim yang memahami prosedur penanganan keadaan darurat.
Namun, keberadaan SOP dan tim siaga perlu diikuti latihan secara berkala. Tanpa simulasi yang melibatkan santri dan seluruh penghuni pesantren, prosedur evakuasi berisiko hanya menjadi dokumen administratif yang belum tentu efektif saat situasi darurat.
Karena itu, penguatan Pesantren Tangguh Bencana membutuhkan langkah yang lebih terukur. Pemerintah daerah perlu memastikan pesantren di kawasan rawan menjadi prioritas pendampingan, sekaligus melakukan evaluasi berkala terhadap kondisi bangunan, instalasi listrik, kapasitas penghuni, serta akses penyelamatan.
Kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah juga perlu disertai target dan indikator capaian yang jelas. Dengan demikian, keberhasilan program tidak semata diukur dari jumlah kegiatan sosialisasi, tetapi dari meningkatnya kemampuan pesantren mencegah risiko, melakukan evakuasi, dan melindungi seluruh penghuninya.
Sebab, keselamatan santri bukan hanya tanggung jawab pengelola pesantren, melainkan juga bagian dari kewajiban pemerintah dalam memastikan setiap lingkungan pendidikan memiliki perlindungan yang layak dari ancaman bencana.(why/dok.info)

