Isu TKA dan Tenaga Lokal, Disnakertrans Jatim Akui Kesenjangan Kompetensi Masih Jadi Masalah

Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Jatim, Tri Widodo (empat dari kiri).

 

Surabaya, Nusantaradigital.online – Isu Tenaga Kerja Asing (TKA) di Jawa Timur tidak bisa dilepaskan dari persoalan klasik ketenagakerjaan: kesenjangan kompetensi tenaga kerja lokal. Hal ini diakui langsung oleh Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Jatim, Tri Widodo, usai kegiatan internal Disnakertrans, Senin (9/2) sore di kantornya  Menanggal Surabaya. 

Menurutnya, regulasi yang membatasi penggunaan TKA sudah cukup ketat. Namun dalam praktiknya, industri kerap beralasan kesulitan mencari tenaga kerja lokal yang sesuai kebutuhan.

“Di beberapa sektor memang ada tuntutan keahlian spesifik. Tapi ini tidak boleh dijadikan pembenaran untuk terus-menerus bergantung pada TKA,” ujar Tri Widodo.

Ia mencontohkan kebijakan kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal di kawasan industri, termasuk aturan minimal persentase pekerja lokal. Sayangnya, kebijakan tersebut kerap terbentur realitas kompetensi pencari kerja yang belum siap.

Tri Widodo menegaskan, pengawasan ketenagakerjaan tidak hanya soal kepatuhan perusahaan, tetapi juga menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pelatihan.

“Kalau kita terus menyalahkan pencari kerja, tapi tidak memperbaiki sistem pelatihan dan sertifikasi, maka TKA akan selalu dijadikan alasan,” katanya.

Ia mendorong penguatan kolaborasi antara SMK, BLK, dan industri agar kebutuhan tenaga kerja bisa dipetakan sejak awal. Dengan begitu, penggunaan TKA benar-benar menjadi opsi terakhir, bukan jalan pintas.

Disnakertrans Jatim juga menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara terpadu, baik dari sisi K3, kepatuhan penggunaan TKA, hingga perlindungan tenaga kerja lokal agar iklim investasi tetap berjalan tanpa mengorbankan hak pekerja. (why)

By why hum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights