Webinar K3 Jatim Difokuskan pada Penguatan Pengawasan, Tri Widodo: K3 Harus Jalan di Lapangan

Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Jatim, Tri Widodo.

 

Surabaya, Nusantaradigital.online – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur mematangkan pelaksanaan webinar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dijadwalkan berlangsung 12 Februari 2026 sebagai bagian dari rangkaian Bulan K3 Nasional. Kegiatan ini dirancang mengikuti alur seminar edukatif, dengan penekanan pada penguatan pengawasan dan kepatuhan K3 di perusahaan.

Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Jatim, Tri Widodo, mengatakan webinar K3 disusun secara terstruktur, mulai dari sesi pembukaan, sambutan, penyampaian materi inti, hingga penutupan yang ditandai dengan pemberian sertifikat kepada peserta.

“Rundown-nya fokus seminar. Tidak ada seremoni berlebihan atau penghargaan. Substansi pengawasan dan pemahaman regulasi K3 yang kami kedepankan,” ujar Tri Widodo, usai rapat persiapan, Senin (9/2), sore.

Dalam agenda tersebut, panitia menyiapkan dua narasumber utama, yakni Ketua Dewan Pengawas dan Pembina Ahli K3 (DPPA2K3) serta perwakilan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Materi akan membahas implementasi K3, penegakan aturan, serta peran pengawasan dalam mencegah kecelakaan kerja.

Tri Widodo menjelaskan, pihaknya masih menunggu kepastian kehadiran Gubernur Jawa Timur untuk sesi sambutan atau keynote, mengingat padatnya agenda pemerintahan. Namun ia memastikan, kehadiran atau tidaknya kepala daerah tidak akan mengurangi bobot materi webinar.

“Kalau Gubernur hadir tentu memberi penguatan pesan. Tapi inti acara tetap pada materi dan diskusi K3,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan tantangan koordinasi jadwal, karena pada tanggal yang sama terdapat agenda lain seperti kunjungan DPR RI dan kegiatan pemerintahan di daerah. Oleh sebab itu, finalisasi rundown dilakukan secara fleksibel hingga mendekati hari pelaksanaan.

Melalui webinar K3 ini, Disnakertrans Jatim berharap perusahaan dan pekerja tidak lagi memandang K3 sebagai kewajiban administratif semata. Pengawasan K3 diharapkan benar-benar diterapkan di lapangan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. (why)

By why hum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights