38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur Evaluasi Kesiapan Layanan Bencana untuk Masyarakat

Lokakarya Pembinaan dan Pengawasan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana (Binwas SPM SUB) yang berlangsung di Malang pada 6-7 Oktober 2026.

 

Malang, Nusantaradigital.online – Ketika bencana terjadi, masyarakat tidak hanya membutuhkan bantuan darurat. Mereka membutuhkan informasi yang jelas tentang ancaman yang dihadapi, memahami langkah yang harus dilakukan untuk menyelamatkan diri, serta memperoleh pertolongan dan evakuasi secara cepat. Karena itu, kesiapan layanan penanggulangan bencana menjadi bagian penting dari pelayanan dasar yang harus disediakan pemerintah daerah.

Untuk memastikan layanan tersebut benar-benar tersedia dan berjalan efektif, perwakilan BPBD dan Bagian Tata Pemerintahan dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur berkumpul dalam Lokakarya Pembinaan dan Pengawasan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana (Binwas SPM SUB) yang berlangsung di Malang pada 6-7 Oktober 2026. Forum ini menjadi ruang bersama untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi tantangan, dan menyusun langkah perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan penanggulangan bencana di daerah.

Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana mengamanatkan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat memperoleh tiga layanan dasar, yaitu informasi mengenai risiko bencana, peningkatan kesiapsiagaan menghadapi bencana, serta layanan penyelamatan dan evakuasi saat keadaan darurat.

Mardomu A. Sihotang, Penelaah Teknis Kebijakan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa ketiga layanan tersebut tidak sekadar menjadi kewajiban administratif dalam pelaporan, tetapi harus dilaksanakan melalui tahapan yang sistematis.

Tahapan tersebut mulai dari pengumpulan data dan penghitungan kebutuhan, penyesuaian perencanaan dan penganggaran, hingga pelaksanaan dan pelaporan pelayanan dasar.

“Karena untuk memastikan layanan untuk masyarakat benar-benar terpenuhi, maka kualitas data menjadi salah satu faktor penting dalam penerapan SPM SUB,” tegasnya.

Ini berkenaan dengan penyusunan perencanaan, penetapan target, penganggaran, hingga pelaporan capaian layanan. Sejauh ini, hasil evaluasi Kemendagri menunjukkan bahwa data dalam laporan dan penyusunan target pada dokumen perencanaan daerah masih perlu diperkuat.

Namun, keberadaan standar dan target pelayanan saja tidak cukup. Pemerintah daerah perlu secara berkala mengukur apakah layanan tersebut benar-benar menjangkau masyarakat dan dapat berfungsi ketika dibutuhkan.

Untuk itu, Binwas SPM SUB tidak hanya berfokus pada pemenuhan indikator atau pelaporan administrasi, tetapi juga melihat sejauh mana layanan yang direncanakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sebelum, saat, dan setelah bencana terjadi.

Andhika Nurrahmad Sudigda, Sekretaris BPBD Provinsi Jawa Timur, menjelaskan bahwa keberhasilan penerapan SPM SUB tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen atau tingginya angka capaian.

“Tetapi juga dari sejauh mana pelayanan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat terutama yang berada di wilayah rawan bencana,” ujarnya.

Untuk itu, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu terus diperkuat agar SPM SUB menjadi instrumen nyata untuk menghadirkan layanan penanggulangan bencana yang efektif dan tepat sasaran.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, BPBD Provinsi Jawa Timur juga melakukan pendampingan teknis kepada kabupaten/kota untuk memperkuat implementasi SPM SUB. Pendampingan ini membantu memastikan dokumen-dokumen penting seperti Kajian Risiko Bencana (KRB), Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), dan Rencana Kontingensi (RenKon) tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjadi dasar dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat.

Pelaksanaan lokakarya dan pendampingan teknis ini didukung oleh Program SIAP SIAGA, kemitraan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia dalam manajemen risiko bencana. Dukungan tersebut mencakup penguatan proses pembinaan dan pengawasan SPM SUB, termasuk pengembangan Rencana Pembinaan dan Pengawasan (Renbinwas) serta dukungan terhadap implementasi Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 44 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penerapan SPM Sub Urusan Bencana.

Mambaus Suud, Manajer Kemitraan dan Program SIAP SIAGA Jawa Timur, mengatakan BPBD yang berperan sebagai pengampu dalam Binwas SPM SUB harus memantau capaian 38 kabupaten/kota melalui laporan setiap tiga bulan pada aplikasi yang disediakan Kemendagri.

“Mereka bersama berupaya memastikan target capaian SPM SUB 100 persen tahun ini, khususnya dalam pemenuhan layanan kebencanaan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mambaus.

Maka dalam lokakarya ini, seluruh peserta bersama-sama meninjau perkembangan pelayanan penanggulangan bencana di daerah masing-masing. Mereka mengidentifikasi berbagai hambatan yang masih dihadapi sekaligus mencari solusi yang dapat diterapkan sesuai konteks daerah.

Pembahasan mencakup berbagai aspek layanan kebencanaan, mulai dari penyediaan informasi wilayah rawan bencana, peningkatan kesiapsiagaan masyarakat, hingga kesiapan evakuasi dan pelayanan darurat ketika bencana terjadi. Setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda, sehingga proses evaluasi menjadi penting untuk memastikan layanan yang disediakan tetap relevan dengan kondisi dan risiko yang dihadapi masyarakat setempat.

Lebih dari sekadar evaluasi program, Binwas SPM SUB menjadi kesempatan bagi daerah untuk saling belajar dan berbagi praktik baik dalam meningkatkan layanan kebencanaan. Pengalaman dari satu daerah dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain yang menghadapi tantangan serupa.

Ditengah meningkatnya frekuensi dan kompleksitas bencana, kesiapsiagaan tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan. Melalui pembinaan, evaluasi, dan penguatan berkelanjutan, pemerintah daerah di Jawa Timur berupaya memastikan bahwa standar pelayanan penanggulangan bencana tidak berhenti sebagai target administratif, tetapi menjadi perlindungan nyata bagi masyarakat. Ketika bencana terjadi, ukuran keberhasilannya sederhana: masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan, memperoleh bantuan dengan cepat, dan dapat kembali bangkit dengan lebih aman. (why)

By why hum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights