Bekupon di Wonorejo Masih Jadi Perhatian, Kelurahan Siapkan Koordinasi Tiga Pilar

Surabaya, nusantaradigital.online — Persoalan keberadaan bekupon atau tempat pemeliharaan merpati di kawasan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya, masih dalam proses penanganan pemerintah wilayah. Setelah dilakukan pendataan di lapangan, Kelurahan Wonorejo berencana kembali menggelar koordinasi dengan sejumlah unsur terkait untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Lurah Wonorejo, Tri Kartika Sari, sebelumnya menyampaikan bahwa hasil pendataan menunjukkan pemilik bekupon di lokasi tersebut cukup banyak yang merupakan warga Wonorejo.

Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan setelah pendataan, Tika mengatakan pihak komunitas merpati menyampaikan bahwa aktivitas mereka selama ini tidak mengganggu ketertiban maupun kenyamanan masyarakat.

Menurut informasi yang diterima kelurahan, lokasi bekupon dinilai cukup jauh dari permukiman warga. Aktivitas di jalan sekitar lokasi juga disebut berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan.

Meski demikian, pemerintah kelurahan belum mengambil keputusan terkait langkah penertiban. Tika menyampaikan pihaknya masih akan menggelar rapat kembali dengan unsur tiga pilar dan pihak terkait lainnya, sembari menunggu arahan Camat Rungkut.

Perkembangan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Camat Rungkut, Maskur. Ia menjelaskan bahwa saat ini Kelurahan Wonorejo sedang menyiapkan forum koordinasi dengan melibatkan berbagai pihak.

“Saat ini sedang disiapkan koordinasi oleh Kelurahan Wonorejo Rungkut dengan mengundang jajaran terkait,” ujar Maskur.

Pihak yang akan dilibatkan antara lain Polsek, Koramil, Ketua LPMK, Ketua RW dan RT setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sejumlah perwakilan masyarakat.

Menurut Maskur, koordinasi diperlukan karena informasi yang diperoleh dari penelusuran di lapangan masih menunjukkan adanya perbedaan.

“Informasi yang diperoleh masih ditemukan banyak perbedaan (simpang siur), sehingga perlu dilakukan koordinasi dan klarifikasi bersama terhadap kondisi real di lapangan,” katanya.

Maskur belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai langkah yang akan diambil pemerintah kecamatan. Ia meminta agar hasil koordinasi tersebut terlebih dahulu menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut.

“Terhadap pertanyaan yang diajukan ada baiknya menunggu hasil koordinasi tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Bhabinkamtibmas Wonorejo, Deny, menyampaikan telah melakukan pengecekan lokasi bersama lurah. Dari pengecekan tersebut ditemukan sekitar 20 bekupon. Pemilik atau pengguna bekupon juga telah diberikan imbauan agar aktivitasnya tidak mengganggu kegiatan warga maupun kelancaran lalu lintas.

Sementara itu, Kapolsek Rungkut Kompol Agus Santoso sebelumnya mengatakan pihak kepolisian masih membutuhkan bukti apabila terdapat dugaan perjudian dalam aktivitas tersebut. Namun, menurutnya, persoalan ketertiban dan kenyamanan masyarakat tetap dapat ditangani apabila aktivitas yang dilakukan menimbulkan gangguan.

Dengan adanya rencana koordinasi lintas unsur tersebut, pemerintah wilayah kini masih berada pada tahap klarifikasi dan pemetaan kondisi di lapangan. Hasil pertemuan nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai keberadaan bekupon, aktivitas komunitas merpati, serta langkah yang perlu dilakukan apabila ditemukan persoalan ketertiban maupun pelanggaran aturan.

Hingga tahap ini, belum terdapat kesimpulan resmi dari pemerintah wilayah bahwa aktivitas tersebut merupakan perjudian maupun bahwa seluruh keberadaan bekupon harus ditertibkan. (why)

By why hum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights