Asap Kalimantan Lintas Negara, Guru Besar Unair Dorong Perda Gambut Berbasis Tapak

Surabaya, nusantaradihital.online – Persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan kembali menjadi perhatian setelah asap disebut melintasi batas negara dan berdampak ke sejumlah wilayah Asia Tenggara.

Guru Besar Antropologi Ekologi Universitas Airlangga (Unair), Prof. Dr. H. Muhammad Adib, Drs., MA, menilai persoalan tersebut tidak bisa terus ditangani hanya dengan memadamkan api ketika kebakaran terjadi. Menurutnya, pemerintah perlu mengubah tata kelola gambut dengan pendekatan berbasis tapak dan memperkuat peran masyarakat lokal.

Prof. Adib menegaskan, karhutla tidak tepat jika semata-mata dikaitkan dengan fenomena El Nino. Menurut dia, El Nino memang dapat menjadi pemicu kekeringan, tetapi kerentanan gambut terhadap kebakaran juga berkaitan erat dengan perubahan tata air akibat aktivitas manusia.

“Karhutla tidak bisa terus dilihat hanya sebagai akibat El Nino. El Nino memang menjadi katalis kekeringan, tetapi persoalan utamanya adalah kerusakan hubungan sosial dan ekologis akibat gambut yang dikomodifikasi secara berlebihan,” ujarnya.

Ia menyoroti keberadaan kanal-kanal buatan berskala besar yang dibuat untuk mengeringkan kawasan gambut bagi berbagai kepentingan usaha. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat muka air gambut turun dan meningkatkan risiko kebakaran.

Persoalannya, kawasan gambut merupakan satu kesatuan hidrologis. Air di dalam kubah gambut tidak mengenal batas administratif maupun batas konsesi perusahaan.

“Air di kubah gambut tidak mengenal batas konsesi. Ketika gambut dikeringkan, kawasan tersebut menjadi sangat rentan terbakar dan api dapat menjalar di bawah permukaan,” katanya.

Karena itu, Prof. Adib meminta pemerintah tidak terburu-buru menyalahkan masyarakat adat atas kebakaran gambut. Praktik perladangan tradisional masyarakat adat, menurutnya, perlu dibedakan dengan kerusakan tata air gambut dalam skala besar.

Ia juga mendorong pemerintah melakukan audit terhadap izin-izin konsesi yang berada di kawasan gambut sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas korporasi.

Dorong Sinergi Pemerintah, Ilmuwan dan Masyarakat

Sebagai solusi, Prof. Adib menawarkan konsep Sinergi Tripartit yang melibatkan unsur ilmu pengetahuan, pemerintah dan masyarakat lokal.

Dari sisi ilmu pengetahuan, teknologi pembasahan kembali gambut (rewetting), sekat kanal, kolam produktif serta pemantauan muka air tanah secara real time perlu diperkuat.

Sementara dari sisi regulasi, pemerintah daerah didorong menerbitkan Perda Pengendalian Gambut Berbasis Tapak. Regulasi tersebut diperlukan agar pengelolaan gambut disesuaikan dengan karakter ekologis masing-masing kawasan, bukan hanya berdasarkan batas administrasi.

“Jangan sampai regulasi hanya dibuat dari atas, sementara kondisi gambut di lapangan sangat berbeda-beda. Yang dibutuhkan adalah kebijakan berbasis tapak dan kondisi ekologis masing-masing kawasan,” tuturnya.

Prof. Adib juga mendorong penegakan prinsip strict liability terhadap korporasi dalam perkara lingkungan yang memenuhi ketentuan hukum. Menurutnya, perusahaan harus memiliki tanggung jawab yang kuat dalam menjaga kawasan konsesinya agar tidak mengalami kerusakan ekologis.

Di sisi lain, masyarakat Peduli Api (MPA) dan komunitas adat dinilai perlu diberikan peran lebih besar. Mereka jangan hanya dikerahkan ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi dilibatkan sebagai penjaga tata air gambut sehari-hari.

Masyarakat dapat diberi kewenangan untuk memantau pintu air, menjaga kelembapan gambut dan memastikan muka air tanah berada dalam kondisi aman, yakni tidak lebih dalam dari sekitar 0,4 meter di bawah permukaan.

Gambut Basah, Ekonomi Tetap Jalan

Menurut Prof. Adib, menjaga gambut tetap basah bukan berarti menghentikan aktivitas ekonomi masyarakat. Justru, ekosistem gambut yang terjaga dapat dikembangkan melalui konsep ekonomi yang sesuai dengan karakter lahan basah atau paludikultur.

Pengembangan perikanan rawa serta komoditas yang sesuai dengan ekosistem gambut dapat menjadi alternatif sumber pendapatan masyarakat. Ia mencontohkan kopi liberika di Tanjung Jabung Barat, sagu di Sungai Tohor dan buah naga di Pulang Pisau.

“Ketika gambut tetap basah, warga mendapat panen ekonomi berkelanjutan. Sebaliknya, gambut yang terbakar adalah kiamat ekonomi dan ruang hidup bagi mereka,” tegasnya.

Prof. Adib berharap persoalan asap lintas negara menjadi momentum bagi pemerintah untuk membenahi tata kelola gambut secara menyeluruh. Penanganan karhutla, menurutnya, harus bergeser dari pendekatan pemadaman menuju pencegahan dengan menjaga tata air, memperkuat masyarakat lokal dan memastikan aktivitas korporasi berjalan dengan pengawasan yang ketat.(why)

By why hum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights