Sejumlah pagupon kembali terlihat di kawasan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya. Bhabinkamtibmas Wonorejo menyebut hasil pengecekan bersama lurah menemukan sekitar 20 pagupon di lokasi. Aparat telah memberikan imbauan agar aktivitas tersebut tidak mengganggu warga maupun kelancaran lalu lintas.
Surabaya, Nusantaradigital.online – Persoalan aktivitas adu merpati dan keberadaan pagupon di wilayah Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya, kembali menjadi perhatian warga. Setelah sebelumnya dilakukan penertiban, warga menyebut keberadaan pagupon kembali muncul di lingkungan mereka.
Koordinator petisi warga, Mulyadi, mengatakan warga RT 04 dan RT 07 sebelumnya telah menyampaikan pengaduan terkait aktivitas tersebut. Menurutnya, pengaduan itu mendapat dukungan sekitar 170 warga dari dua RT.
“Berbagai upaya sudah kami usahakan. Warga RT 04 dan RT 07 pernah membuat laporan pengaduan warga, sudah ditandatangani sekitar 170 warga dari dua RT,” ujar Mulyadi.
Ia mengatakan persoalan tersebut sebelumnya juga telah disampaikan melalui RW, kelurahan hingga kecamatan. Bahkan, menurut Mulyadi, pernahmu ada surat teguran kepada penghobi merpati dan teguran dari pihak kepolisian.
Penertiban terhadap pagupon juga pernah dilakukan. Namun, menurut Mulyadi, setelah pagupon diturunkan, keberadaannya kembali muncul sekitar satu bulan kemudian.
“Paguponnya pernah diturunkan, kemudian sekitar satu bulan dinaikkan lagi,” katanya.
Mulyadi menilai munculnya kembali pagupon menjadi salah satu hal yang membuat warga mempertanyakan efektivitas penanganan yang telah dilakukan. Terlebih, warga mengaku sudah kembali menyampaikan laporan ketika keberadaan pagupon tersebut muncul lagi.
Menurutnya, warga pada prinsipnya telah menjalankan perannya dengan menyampaikan laporan kepada pihak terkait. Sementara mengenai dugaan adanya aktivitas perjudian dalam adu merpati, Mulyadi berpandangan pembuktian merupakan ranah aparat.
“Kalau soal bukti adu doro, tugas aparat yang mencari buktinya. Tugas kita sebagai warga melaporkan,” ujarnya.
Mulyadi menambahkan, warga tidak hanya mempersoalkan hobi memelihara merpati, tetapi juga dampak aktivitas tersebut terhadap lingkungan, terutama apabila mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.
Polisi dan Kelurahan Kembali Cek Lokasi
Sementara itu, perkembangan terbaru datang dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Wonorejo. Bhabinkamtibmas Wonorejo, Deny, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan bersama Lurah Wonorejo beberapa hari sebelumnya.
Dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan sekitar 20 pagupon di lokasi.
“Kalau dari saya sudah cek di lapangan dengan Bu Lurah beberapa hari yang lalu,” kata Deny.
Ia mengatakan aparat kemudian memberikan imbauan kepada penghobi merpati agar aktivitas mereka tidak mengganggu masyarakat sekitar.
“Kita berikan imbauan supaya tidak mengganggu aktivitas warga sekitar dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas seperti yang dikeluhkan warga,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolsek Rungkut Kompol Agus Santoso, S.H., M.Si. juga menyampaikan bahwa kepolisian telah melakukan pengecekan ke lokasi bersama unsur pemerintah kecamatan. Penertiban terhadap pagupon pernah dilakukan, namun kepolisian masih melakukan koordinasi dengan perangkat wilayah terkait perkembangan terbaru.
Kapolsek mengatakan pihaknya juga menunggu pendataan dari Kelurahan Wonorejo mengenai lokasi dan pihak yang menggunakan area tersebut.
Terkait dugaan perjudian, kepolisian menegaskan perlunya bukti untuk memastikan apakah aktivitas tersebut memang mengandung unsur perjudian. Namun, apabila aktivitas yang dilakukan terbukti mengganggu keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat, persoalan tersebut tetap dapat dikoordinasikan untuk ditindaklanjuti bersama perangkat wilayah.
Dengan kembali ditemukannya sekitar 20 pagupon, persoalan tersebut menunjukkan bahwa penanganan aktivitas adu merpati di Wonorejo belum sepenuhnya selesai. Warga berharap koordinasi antara kelurahan, kecamatan, kepolisian dan RT/RW dapat menghasilkan langkah yang lebih permanen sehingga keluhan serupa tidak terus berulang. (fit)

