SURABAYA, Nusantaradigital.online– Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur Adam Rusdi menegaskan bahwa tekanan fiskal yang diproyeksikan terjadi pada tahun 2026 tidak boleh membuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) justru menjadi beban baru bagi APBD Jawa Timur. Sebaliknya, BUMD harus tampil sebagai pengungkit Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara terukur dan akuntabel.
Pernyataan tersebut disampaikan Adam Rusdi saat menjadi narasumber dalam diskusi publik Jatim Joss yang membahas tantangan kemandirian fiskal daerah di tengah penurunan transfer anggaran dari pemerintah pusat.
Menurut Adam, berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) membawa konsekuensi nyata terhadap struktur pendapatan daerah. Namun, kondisi itu tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik maupun menunda program prioritas.
“Tekanan fiskal itu fakta. Tapi jangan sampai program strategis seperti kesehatan, pendidikan, dan pertanian ikut dikorbankan. Yang harus diperkuat justru efisiensi dan kinerja, terutama di BUMD,” tegas Adam.
Ia menyoroti ketimpangan kontribusi BUMD terhadap PAD Jawa Timur yang hingga kini masih sangat bergantung pada Bank Jatim, sementara BUMD lainnya dinilai belum menunjukkan kinerja optimal.
“Kalau bicara deviden, Bank Jatim jauh di atas. BUMD lain kontribusinya masih minim. Ini harus dievaluasi secara objektif. Jangan sampai BUMD hanya hidup dari penyertaan modal, tapi hasilnya tidak sebanding,” ujarnya.
Adam menegaskan, Komisi C DPRD Jatim mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kinerja direksi dan manajemen BUMD. Ia bahkan menilai perlu ada keberanian untuk melakukan pergantian direksi jika dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun tidak menunjukkan capaian yang jelas.
“Ini bukan soal personal, tapi tanggung jawab pengelolaan uang rakyat. Kalau tidak produktif, harus dievaluasi, bahkan diganti,” kata Adam.
Selain itu, ia juga menyoroti pemanfaatan aset daerah yang dinilai belum maksimal. Menurutnya, aset BUMD dan milik Pemprov Jatim seharusnya bisa menjadi sumber nilai ekonomi baru jika dikelola dengan skema kerja sama yang tepat dan sesuai regulasi.
“Jangan sampai aset besar tapi diam. Itu potensi PAD yang hilang. Kami di Komisi C terus mendorong agar aset bisa dioptimalkan secara legal dan produktif,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Adam menegaskan bahwa di tengah tantangan fiskal 2026, DPRD Jawa Timur berkomitmen menjaga keseimbangan antara fungsi sosial dan fungsi bisnis BUMD.
“BUMD ini milik rakyat Jawa Timur. Targetnya harus jelas, kinerjanya terukur, dan manfaatnya nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (why)

