Malang, Nusantaradigital.online – Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur (PBJ Setdaprov Jatim) membuka peluang kolaborasi antara kreator digital dan pemerintah melalui program Jatim Bejo (Jawa Timur Belanja Online). Program ini menjadi jembatan bagi pelaku usaha kreatif untuk memasarkan produk dan jasanya secara resmi dalam sistem pengadaan barang/jasa pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Pendampingan, Konsultasi, dan Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Biro PBJ Jatim, Nanda Pratama Sukoco, dalam kegiatan Komunikasi, Serap Aspirasi, dan Kolaborasi (Kopilaborasi) bertajuk “Sinergi Kreator Digital dan Pemerintah dalam Penguatan Legalitas Usaha Kreatif Jawa Timur” di Malang Creative Center (MCC), Kota Malang, Sabtu (8/11/2025).

Kegiatan Kopilaborasi bertajuk “Sinergi Kreator Digital dan Pemerintah dalam Penguatan Legalitas Usaha Kreatif Jawa Timur”, di Malang Creative Center (MCC), Kota Malang, Sabtu (8/11/2025). Foto : Rafly / JNR
“Melalui program Jatim Bejo, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka peluang bagi konten kreator untuk berkolaborasi secara resmi dengan pemerintah. Produk dan jasa kreatif kini dapat dipasarkan melalui sistem pengadaan digital yang transparan dan mudah diakses,” ujar Nanda usai kegiatan.
Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta dari kalangan influencer, pengelola media sosial, hingga pelaku usaha kreatif. Ajang tersebut menjadi ruang diskusi strategis untuk memperkuat sinergi antara komunitas kreatif dan pemerintah, sekaligus mendorong legalitas usaha yang sah dan profesional.
Nanda menjelaskan, Jatim Bejo merupakan sistem pengadaan berbasis lokapasar yang dikembangkan Pemprov Jatim bekerja sama dengan lima platform daring nasional. Melalui sistem ini, pemerintah daerah dapat melakukan transaksi secara transparan dan non-tunai, sementara masyarakat, UMKM, hingga kreator digital dapat menjadi penyedia barang maupun jasa.
“Tak hanya badan usaha, perseorangan pun bisa bergabung. Jasa kreatif dan influencer termasuk dalam kategori layanan yang bisa ditawarkan di Jatim Bejo,” jelas Nanda.
Proses pendaftaran di Jatim Bejo pun dinilai sangat mudah dan sepenuhnya bisa dilakukan secara daring. Peserta hanya perlu menyiapkan KTP, Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, serta rekening Bank Jatim. “Kepemilikan NPWP penting untuk menghindari beban pajak ganda,” tambahnya.
Di dalam aplikasi Jatim Bejo, para kreator digital dapat menampilkan portofolio atau hasil karya mereka. Fitur ini berfungsi sebagai bukti profesionalisme sekaligus sarana promosi yang dapat meningkatkan kepercayaan instansi pemerintah terhadap jasa kreatif yang ditawarkan.
“Selain menjadi sarana transaksi, Jatim Bejo juga berfungsi sebagai portofolio digital bagi kreator. Mereka bisa mengunggah tautan karya atau dokumentasi kerja sama sebelumnya,” ujar Nanda.
Menurutnya, kebutuhan pemerintah terhadap jasa kreatif saat ini semakin tinggi, terutama untuk promosi dan edukasi publik. “Melalui Jatim Bejo, dinas-dinas bisa berbelanja jasa konten kreator secara legal dan transparan,” imbuhnya.
Untuk memperluas jangkauan program ini, Pemprov Jatim melalui Biro PBJ secara rutin menggelar sosialisasi dan pendampingan di berbagai daerah. Nanda mencontohkan, kolaborasi dengan kreator lokal seperti Andi Sugar, kreator asal Surabaya, telah dilakukan untuk membantu mengenalkan platform Jatim Bejo kepada masyarakat luas.
Dengan langkah ini, Nanda berharap Jatim Bejo dapat menjadi ekosistem pengadaan digital yang inklusif, memperkuat partisipasi masyarakat, serta menjadikan kreator digital sebagai bagian penting dalam transformasi digital pemerintahan di Jawa Timur.
“Kami ingin Jatim Bejo menjadi pintu kolaborasi yang mempertemukan semangat kreatif anak muda dengan kebutuhan pemerintah untuk berinovasi. Ini bukan sekadar platform, tapi ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan,” pungkas Nanda. (why)
