
Lebaran telah usai. Lebaran bukan hanya menjadi momen berkumpul dan silaturahmi setelah sejenak menikmati suasana kampung halaman, tetapi juga dimulainya kembali melanjutkan perjuangan hidup ditengah hiruk-pikuk ke kota bekerja dan dimulainya kembali arus urbanisasi dari desa ke kota.
Kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung kembali kedatangan wajah-wajah baru. Mereka adalah pendatang dari berbagai daerah, terutama dari desa-desa yang berharap bisa mengadu nasib dan mencari pekerjaan yang lebih layak di kota. Fenomena ini bukan hal baru. Setiap tahun, urbanisasi menjadi pola yang terus berulang, namun belum sepenuhnya dikelola dengan baik.
Fenomena urbanisasi pasca-Lebaran terjadi setiap tahun, dan jumlahnya terus meningkat. Ini bukan sekadar kebiasaan musiman, tapi cerminan masih adanya ketimpangan struktural yang masih membayangi antara wilayah. Beberapa faktor utama yang menjadi alasan mendorong urbanisasi ini antara lain adalah bonus demografi, tingginya pengangguran muda, terbatasnya lapangan kerja di desa, dan budaya merantau yang sudah mengakar kuat di berbagai daerah di Indonesia.
Menurut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, sebanyak 7.243 pendatang baru tercatat masuk ke Jakarta dalam periode 16 April hingga 15 Mei 2024. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang berkisar antara 20.000 hingga 27.000 pendatang. (Kompas, 23/03/2025)
Data BPS melaporkan jumlah Angkatan Kerja sebanyak 147,71 juta orang, meningkat 2,60 juta orang dibandingkan Agustus 2023.Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mencapai 71,10 persen, naik 1,25 persen poin dari tahun sebelumnya. Sedang tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 5,32 persen, turun 0,54 persen poin dibandingkan Agustus 2023. Dan jumlah Penduduk Bekerja sebanyak 139,99 juta orang, meningkat 3,14 juta orang dari tahun sebelumnya. Data BPS juga melaporkan distribusi pekerja di sektor formal sebanyak 60,81 juta orang (42,05 persen dari total pekerja), sisanya 83,18 juta orang (57,95 persen dari total pekerja), bekerja di sektor formal.
Tantangan bekerja di kota tak kalah rumit. Lapangan kerja yang tersedia sangat terbatas, data dari BPS sektor informal justru mendominasi. Para pencari kerja baru yang datang pasca-Lebaran harus bersaing dengan para pendatang lama dan warga lokal.
Seringkali, mereka akhirnya hanya bisa masuk ke sektor informal seperti pedagang kaki lima, pengemudi ojek online, atau pekerja lepas tanpa kontrak kerja. Pekerjaan ini menawarkan sedikit atau bahkan tidak ada kepastian pendapatan, belum lagi sulitnya akses terhadap jaminan sosial atau perlindungan tenaga kerja. Ditengah gempuran digitalisasi dan otomatisasi, banyak pekerjaan konvensional yang mulai tergeser. Sayangnya, tidak semua orang yang merantau ke kota memiliki bekal keterampilan tersebut. Hal ini membuat mereka berada dalam posisi yang sangat rentan dan sulit berkembang.
Kondisi makin pelik karena sektor padat karya seperti tekstil, garmen, alas kaki dan manufaktur—yang dulunya menjadi penopang utama penyerapan tenaga kerja—sedang menghadapi tekanan berat. Banyak perusahaan mengurangi produksi atau bahkan menutup operasional akibat ketidakpastian global, dan kenaikan biaya operasional serta dampak terbaru dari kebijakan tarif resiprokal barang ekspor yang diterapkan Amerika Serikat. Dunia Usaha dihadapkan pilihan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang akhirnya menambah beban kota.
Budaya Merantau
Selain alasan ekonomi, budaya merantau juga menjadi faktor penting dalam urbanisasi pasca-Lebaran. Di banyak keluarga, ajakan untuk merantau dianggap sebagai bentuk solidaritas. Seseorang yang telah berhasil di kota sering kali merasa berkewajiban mengajak saudara atau tetangganya ikut bekerja dan tinggal bersamanya.
Meski niatnya baik, kenyataannya tidak selalu mudah. Mereka yang datang tanpa keterampilan atau rencana matang sering kali kesulitan bertahan, dan bahkan menjadi beban tambahan, baik bagi keluarga di kota maupun sistem sosial kota itu sendiri.
Budaya merantau telah menjadi bagian yang sangat lekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Merantau, dalam makna yang sederhana, adalah berpindahnya seseorang dari kampung halaman ke daerah lain—biasanya kota besar—untuk mencari kehidupan yang lebih baik.
Namun lebih dari sekadar perpindahan geografis, merantau menyimpan muatan nilai sosial dan budaya yang mendalam. Dalam banyak komunitas, merantau dianggap sebagai proses pendewasaan, bahkan sebagai kewajiban sosial untuk membuktikan kemandirian dan kemampuan bertahan di luar lingkungan asal.
Fenomena ini umumnya dipengaruhi oleh kombinasi faktor pendorong dan penarik. Di daerah asal, terbatasnya lapangan pekerjaan, rendahnya pendapatan, dan minimnya akses terhadap pendidikan atau pelatihan menjadi alasan utama seseorang memilih merantau.
Di sisi lain, kota-kota besar menawarkan berbagai peluang ekonomi dan sosial yang lebih luas. Keberadaan lapangan kerja, peluang usaha, serta akses ke pendidikan dan fasilitas publik menjadi daya tarik yang kuat.
Tidak jarang pula, keputusan untuk merantau didorong oleh keberadaan jaringan sosial perantau yang sudah lebih dulu mapan di kota tujuan. Jaringan ini biasanya menyediakan bantuan awal berupa tempat tinggal, informasi pekerjaan, hingga modal usaha kecil, yang membuat proses adaptasi menjadi lebih mudah.
Secara kultural, merantau juga merupakan manifestasi dari nilai-nilai yang diajarkan sejak kecil. Dalam masyarakat Minangkabau misalnya, merantau adalah bagian dari perjalanan hidup yang diharapkan dijalani oleh laki-laki dewasa. Mereka pergi membawa nama baik keluarga dan diharapkan pulang dengan keberhasilan yang bisa dibanggakan. Tradisi ini membentuk semacam “etos perantauan” yang menjadikan ketekunan, kerja keras, dan solidaritas sebagai nilai-nilai utama.
Peneliti seperti Hugo (1982) menekankan bahwa migrasi internal di Indonesia seringkali merupakan hasil dari nilai budaya yang mendalam, bukan hanya sekadar respons terhadap tekanan ekonomi. Hal yang sama juga ditegaskan oleh studi Ambarwati dan Handayani (2021) yang menyatakan bahwa migrasi akibat merantau berkontribusi dalam membangun modal sosial, yaitu jaringan dan kepercayaan yang kemudian menjadi kekuatan dalam mengelola kehidupan di tempat baru.
Di banyak kota besar, komunitas perantau telah berkembang menjadi kelompok yang produktif dan berkontribusi signifikan terhadap ekonomi lokal. Mereka bukan hanya menjadi pekerja di sektor informal seperti perdagangan kaki lima, jasa transportasi, atau konstruksi, tapi juga tumbuh sebagai pengusaha kecil dan menengah yang membuka lapangan kerja bagi sesama perantau.
Tidak sedikit komunitas perantau yang kemudian membentuk paguyuban atau organisasi sosial yang berfungsi sebagai wadah solidaritas dan dukungan ekonomi. Beberapa bahkan mendirikan koperasi, lembaga pendidikan, atau rumah singgah untuk membantu generasi berikutnya yang baru tiba di kota.
Lebih jauh lagi, banyak komunitas perantau juga tetap menjaga hubungan dengan kampung halaman. Mereka sering mengorganisasi program mudik bersama, membangun masjid atau sekolah di desa, atau memberikan beasiswa bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. Dengan begitu, proses merantau tidak hanya membawa manfaat bagi individu, tetapi juga menjadi jembatan penghubung antara desa dan kota, serta alat untuk memperkuat pembangunan dari bawah.
Tata Ulang Urbanisasi : Perbaikan Struktur dan Relasi Ekonomi-Sosial
Urbanisasi seharusnya bisa menjadi salah satu jalan keluar dari ketimpangan ekonomi antara desa dan kota, jika pemerintah mampu menciptakan pemerataan pembangunan. Sayangnya, pembangunan masih terlalu terpusat di wilayah metropolitan. Infrastruktur, investasi, pendidikan, hingga akses internet masih tertinggal di sebagian besar wilayah perdesaan. Hal ini sejalan dengan temuan berbagai penelitian, salah satunya dari Zulfan Tadjuddin (2021), yang menunjukkan bahwa ketimpangan spasial menjadi penyebab utama tingginya arus urbanisasi ke kota-kota besar di Indonesia.
Keseluruhan fenomena ini menuntut penataan ulang terhadap arah urbanisasi karena jika dibiarkan akan berjalan tanpa rencana yang jelas dan menciptaan kekumuhan diperkotaan dan rentan masalah sosial. Jika tidak diatur, kota-kota besar dan sentral industri akan semakin padat, pelayanan publik semakin terbebani, dan ketimpangan antarwilayah semakin melebar. Program Integrasi Migran Perdesaan melalui Skema Urbanisasi Inklusif, implementasinya dengan memperkuat ekonomi desa, membuka lebih banyak lapangan kerja lokal sepeti sektor pertanian dan agrowisata, pengembangan pekerjaan berbasis ramah lingkungan (green job), pekerjaan berbasis digital (pekerjaan jarak jauh) dan menciptakan pusat pertumbuhan baru di luar kota-kota besar, sebagai supply chain pasar di perkotaan.
Ketika desa dipandang sebagai pelengkap, mampu menyediakan pekerjaan dan kualitas hidup yang layak, infrastruktur pendukung koneksitas antar wilayah ditingkatkan, maka urbanisasi bisa menjadi kekuatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan sumber masalah.
Dalam kondisi ekonomi yang kompetitif seperti saat ini, memiliki keterampilan spesifik menjadi hal yang sangat penting dan kunci untuk dapat bertahan. Tidak cukup hanya bermodal semangat dan niat bekerja, karena dunia kerja kini menuntut efisiensi dan keahlian.
Lebaran telah usai, tetapi arus urbanisasi masih berjalan. Kini saatnya tidak hanya mencatat jumlah orang yang pindah atau meningkatkan proteksi dengan berbagai sanksi-sanksi atas pelanggaran tetapi memahami alasan di balik perpindahan dan mulai menyiapkan solusi jangka panjang. Saatnya kita mampu menciptakan kondisi agar mereka punya pilihan yang lebih baik—baik di kota maupun di desa. (Bdr_Sahli_15/04/20205)
