Siaga Erupsi Gunung Raung, BPBD Jawa Timur  Susun Rencana Kontijensi Bersama Tiga Kabupaten

Banyuwangi, Nusantaradigital.online- Meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Raung beberapa waktu lalu membuat BPBD Jatim semakin meningkatkan kewaspadaannya.

Karenanya, dalam tiga hari ini, Selasa-Kamis (27-29/8/2024), BPBD Jatim menggelar Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Menghadapi Ancaman Erupsi Gunung Raung dengan melibatkan tiga daerah, yakni, Kab. Banyuwangi, Bondowoso dan Kab. Jember.

Kegiatan yang dilangsungkan di Hotel Aston Banyuwangi ini juga ditindaklanjuti dengan gladi ruang erupsi Gunung Raung yang melibatkan semua peserta, tidak terkecuali perwakilan relawan disabilitas.

 

Hadir mewakili Kalaksa BPBD Jatim dalam  acara ini, Analis Kebencanaan Bidang Pencegahan BPBD Jatim, Dadang Iqwandy dan Penata PB Ahli Madya, Sriyono.

 

Hadir juga, Kalaksa BPBD tiga daerah, Sekjen FPRB Jatim Catur Sudarmanto, perwakilan TNI Polri, perangkat Kecamatan dan beberapa stakeholder kebencanaan dari tiga daerah yang masuk dalam zona merah erupsi Gunung Raung.

 

Sejumlah fasilitator dari Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Jatim dan Sancaka Institut juga turut terlibat dalam kegiatan ini.

 

Analis Kebencanaan Dadang Iqwandy mengungkapkan, penyusunan Renkon Gunung Raung yang melibatkan masyarakat di wilayah kawasan rawan bencana ini dimaksudkan sebagai upaya kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman bencana erupsi gunung api dan mengurangi risiko bencana yang terjadi.

 

Karenanya, skenario yang disusun sepanjang kegiatan ini dirancang secara detail, mulai dari fase siaga darurat, tanggap darurat hingga transisi darurat.

 

Tidak itu saja, pembentukan dan pembagian klaster di masing-masing wilayah juga turut dirancang secara terinci, agar saat terjadi erupsi, lembaga pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat setempat telah mengetahui tugas masing-masing.

 

Termasuk, tugas mengevakuasi kelompok masyarakat rentan yang ada di wilayah rawan bencana sesuai dengan data yang telah diinventarisasi.

 

Ia pun berharap, dokumen Renkon ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing. (why)

By why hum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights