Surabaya, Nusantaradigital.online – Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten
di PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) membuahkan hasil positif. Melalui Survei Anti Pungli
dan Gratifikasi yang melibatkan pengguna jasa dan mitra usaha, TPS memperoleh tingkat
kepuasan yang tinggi sekaligus mencatat nihil praktik pungutan liar maupun gratifikasi dalam
proses layanan perusahaan.
Survei yang melibatkan 12 perusahaan pengguna jasa tersebut menunjukkan bahwa TPS
memperoleh skor rata-rata 4,75 dari skala 5,00 dalam penerapan prinsip-prinsip tata kelola
perusahaan. Selain itu, survei mencatat 100 persen bebas pungli dan gratifikasi, yang berarti tidak
ditemukan kasus maupun permintaan tidak resmi dalam pelaksanaan layanan perusahaan selama
periode survei.
Capaian tersebut mencerminkan keberhasilan TPS dalam membangun budaya kerja yang
berintegritas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan. Hasil survei juga
memperlihatkan bahwa para pengguna jasa menilai implementasi prinsip GCG di TPS telah
berjalan secara konsisten dan memberikan dampak positif terhadap kualitas layanan.
Pada evaluasi lima prinsip utama tata kelola perusahaan, aspek Transparency (Keterbukaan),
Accountability (Akuntabilitas), dan Responsibility (Tanggung Jawab) memperoleh nilai tertinggi,
masing-masing 4,75 atau setara 95,0 persen. Sementara aspek Independency (Kemandirian) dan
Fairness (Kewajaran) memperoleh skor 4,67 atau setara 93,3 persen.
Sekretaris Perusahaan TPS, Erika Asih Palupi menyampaikan bahwa hasil survei tersebut
menjadi indikator penting atas tingkat kepercayaan pengguna jasa terhadap integritas dan
profesionalisme layanan TPS.
“Pencapaian skor 4,75 dari 5,00 dan hasil 100 persen bebas pungli serta gratifikasi merupakan
pengakuan dari para pengguna jasa terhadap komitmen TPS dalam menjalankan bisnis secara
transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Kami mengapresiasi
NO: PRS.77/PR/TPS/X-2026
kepercayaan yang diberikan dan akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan guna menjaga
kualitas layanan serta integritas perusahaan,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2026, TPS secara konsisten melaksanakan berbagai program penguatan tata
kelola perusahaan dan budaya integritas. Berbagai kegiatan yang telah dilakukan antara lain
sosialisasi Good Corporate Governance kepada pelanggan dan pelayaran (shipping line),
sosialisasi Anti Pungli dan Whistleblowing System (WBS) kepada vendor maupun pengemudi truk,
serta penguatan pemahaman kepatuhan kepada pemangku kepentingan internal dan eksternal
perusahaan.
TPS juga terus mendorong penerapan mekanisme pelaporan melalui Whistleblowing System
sebagai sarana bagi pekerja, pelanggan, maupun mitra usaha untuk melaporkan dugaan
pelanggaran secara aman, rahasia, dan profesional. Langkah ini merupakan bagian dari upaya
perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja dan layanan yang bebas dari praktik korupsi,
kolusi, nepotisme, pungutan liar, dan gratifikasi.
Keberhasilan menjaga lingkungan usaha yang bersih dan berintegritas menjadi salah satu fondasi
penting bagi TPS dalam memberikan layanan terminal peti kemas yang andal, aman, dan efisien.
Dengan didukung budaya tata kelola yang kuat, TPS optimistis dapat terus meningkatkan
kepercayaan pelanggan serta mendukung kelancaran rantai logistik nasional.
Sebagai bagian dari Pelindo Group, TPS akan terus memperkuat implementasi prinsip
Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, dan Fairness (TARIF) dalam seluruh
aktivitas bisnis perusahaan guna mewujudkan layanan kepelabuhanan yang unggul,
berkelanjutan, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.(kas)

