Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Jatim, Purwanti Utami (kedua dari kanan, duduk).
Surabaya, Nusantaradigital.online – Kesempatan penyandang disabilitas untuk menembus dunia kerja formal di Jawa Timur terus diperluas. Menariknya, upaya tersebut tidak selalu harus bergantung pada pembiayaan dari APBD maupun APBN.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur memanfaatkan pola kemitraan dan creative financing dengan menggandeng BAZNAS RI untuk menghadirkan program pelatihan sekaligus penempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Jatim, Purwanti Utami, mengatakan program tersebut merupakan program Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus Kementerian Ketenagakerjaan yang bekerja sama dengan BAZNAS RI. Seluruh proses pelatihan dan penempatan mendapat dukungan pendanaan dari BAZNAS.
“Prinsipnya adalah creative financing, tanpa menggunakan dana APBD maupun APBN. Kita menggunakan prinsip kemitraan,” ujar Purwanti.
Menurutnya, pola tersebut sekaligus menunjukkan bahwa keterbatasan anggaran bukan menjadi alasan untuk berhenti menghadirkan layanan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.
Justru, kata dia, pemerintah daerah dapat berperan sebagai penghubung dengan memanfaatkan jejaring dan akses program yang tersedia di tingkat pusat.
Enam Peserta di Surabaya, Langsung Disiapkan Masuk Dunia Kerja
Untuk pelaksanaan di Surabaya, terdapat enam penyandang disabilitas yang mengikuti program pelatihan selama tiga hari.
Sebanyak tiga peserta mengikuti pelatihan digital marketing, terdiri dari dua penyandang disabilitas daksa dan satu penyandang disabilitas sensorik low vision.
Sementara tiga peserta lainnya mengikuti pelatihan barista, yang terdiri dari dua penyandang disabilitas daksa dan satu penyandang disabilitas sensorik rungu.
Yang membedakan program ini dengan pelatihan pada umumnya, peserta tidak hanya dibekali keterampilan. Sejak awal, program telah diarahkan hingga tahap penempatan kerja.
Untuk peserta di Surabaya, penempatan dilakukan di PT Lebih Tahu Indonesia sebagai social media specialist, serta di GADISku sebagai barista dan social media specialist.
“Jadi bukan sekadar pelatihan. Setelah memiliki keterampilan, mereka diarahkan untuk masuk ke dunia kerja sesuai dengan kompetensinya,” jelas Purwanti.
Blitar Siapkan 10 Penyandang Disabilitas Mental

Program serupa juga akan berlanjut di Blitar pada 11–13 September 2026.
Sebanyak 10 penyandang disabilitas mental akan mengikuti pelatihan batik ciprat selama tiga hari. Setelah pelatihan, peserta akan diarahkan untuk mendapatkan penempatan di Rumah Rehab Kinasih.
Purwanti menjelaskan, pelaksanaan program tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses layanan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas melalui ULD Ketenagakerjaan di daerah.
Bahkan, di Jawa Timur, ULD Ketenagakerjaan Kabupaten Lumajang menjadi ULD kabupaten pertama yang berhasil mengakses program tersebut, selain ULD Ketenagakerjaan Provinsi Jatim, dengan pendampingan dari ULD Ketenagakerjaan Provinsi.
“Kami di ULD Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Jawa Timur memiliki akses lebih cepat ke Kementerian Ketenagakerjaan. Karena itu kami mendorong ULD kabupaten/kota lainnya untuk mengakses program baik ini,” katanya.
Masih Ada Kuota hingga 100 Penyandang Disabilitas
Purwanti menambahkan, program kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan dan BAZNAS tersebut masih memiliki kuota hingga 100 penyandang disabilitas yang ditargetkan ditempatkan di sektor formal.
Jawa Timur sendiri tidak menetapkan target khusus, namun ULD Ketenagakerjaan di daerah didorong untuk membantu merealisasikan kesempatan tersebut.
Menurut Purwanti, hal ini sekaligus menjadi bagian dari kinerja ULD dalam menjalankan salah satu fungsi utamanya sebagai perantara kerja antara penyandang disabilitas dengan perusahaan yang membuka kesempatan kerja.
“Fungsi ULD Ketenagakerjaan di antaranya sebagai perantara kerja bagi penyandang disabilitas dengan perusahaan yang membuka lowongan bagi disabilitas,” ujarnya.
Ia berharap keberhasilan program di Surabaya dan Lumajang dapat menjadi contoh bagi ULD ketenagakerjaan kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur. (why)

