Polisi Tunggu Data Lokasi Adu Merpati Wonorejo, Tiga Pilar Siapkan Langkah Penertiban

Surabaya, Nusantaradigital.online — Persoalan aktivitas adu merpati di wilayah Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya, masih menjadi perhatian setelah adanya keluhan masyarakat yang menilai aktivitas tersebut berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Kapolsek Rungkut Polrestabes Surabaya Kompol Agus Santoso, S.H., M.Si. mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan pengecekan ke lokasi sebelumnya bersama unsur pemerintah kecamatan. Saat itu, sejumlah pagupon yang berada di lokasi juga telah ditertibkan.

Namun, pihak kepolisian masih menunggu perkembangan terbaru di lapangan, termasuk pendataan terkait lokasi dan pihak-pihak yang menggunakan area tersebut.

“Kita tetap upaya untuk musyawarah dengan masyarakat situ, koordinasi dengan Bu Lurah dan Pak Bhabin. Data-data juga nanti segera dilaporkan ke Pak Camat,” ujar Agus.

Menurutnya, apabila ditemukan kembali pagupon atau bangunan untuk memelihara merpati di lokasi tersebut, pihaknya akan melihat terlebih dahulu status dan kondisi di lapangan. Terlebih, informasi mengenai kepemilikan maupun penggunaan lahan masih perlu dipastikan melalui pendataan bersama perangkat wilayah.

Terkait dugaan adanya unsur perjudian dalam aktivitas adu merpati, Agus menegaskan bahwa kepolisian tetap membutuhkan bukti untuk memastikan adanya tindak perjudian.

“Kalau judi kita harus cari bukti judi,” tegasnya.

Meski demikian, Agus menegaskan bahwa persoalan tidak semata-mata dilihat dari ada atau tidaknya perjudian. Apabila aktivitas tersebut terbukti mengganggu keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat, maka tetap akan dilakukan upaya penanganan melalui koordinasi dengan perangkat wilayah.

Karena itu, koordinasi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, kelurahan, Bhabinkamtibmas serta RT/RW dinilai penting untuk mencegah munculnya kembali aktivitas yang sebelumnya telah ditertibkan.

Agus juga meminta masyarakat ikut berperan aktif. Jika kembali ditemukan pagupon atau aktivitas yang dinilai mengganggu lingkungan, warga diminta segera menyampaikan kepada RT/RW untuk kemudian diteruskan kepada aparat dan pemerintah wilayah.

“Jangan hanya aparat pemerintahan saja. Masyarakat harus ambil juga. Kalau muncul lagi segera ditegur,” katanya.

Sementara itu, pihak kepolisian masih menunggu data dari Kelurahan Wonorejo mengenai kondisi terbaru di lokasi, termasuk pendataan pihak-pihak yang menggunakan area tersebut.

Data tersebut nantinya akan menjadi salah satu bahan koordinasi antara tiga pilar dan pemerintah Kecamatan Rungkut dalam menentukan langkah berikutnya.

Agus menegaskan, upaya penanganan diharapkan tidak hanya bersifat sementara. Koordinasi dengan masyarakat dan perangkat RT/RW diperlukan agar pagupon maupun aktivitas yang sebelumnya telah ditertibkan tidak kembali bermunculan.

“Kalau memang muncul lagi, masyarakat segera negur RT/RW. Kemarin sudah ada kesepakatan, tidak ada pagupon yang muncul lagi,” ujarnya.

Dengan demikian, perkembangan penanganan persoalan tersebut kini mengarah pada dua hal. Pertama, memastikan kondisi dan penggunaan lokasi melalui pendataan pemerintah wilayah. Kedua, memastikan apakah aktivitas yang dikeluhkan warga hanya sebatas hobi memelihara merpati atau telah mengarah pada perjudian maupun gangguan terhadap ketertiban umum.

Kepolisian memastikan koordinasi dengan perangkat wilayah tetap berjalan dan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai kondisi serta fakta yang ditemukan di lapangan. (fit)

By why hum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights