Prof Adib Bawa “Alarm” Ekologis Jawa Timur ke Simposium Nasional Guru Besar Humaniora 2026

Guru Besar Antropologi Ekologi Universitas Airlangga (Unair), Prof. Dr. Drs. H. Muhammad Adib, M.A.,(kedua dari kiri) saat memberikan pemaparan.

 

Depok, Nusantaradigital.online – Guru Besar Antropologi Ekologi Universitas Airlangga (Unair), Prof. Dr. Drs. H. Muhammad Adib, M.A., membawa isu krisis ekologis di Jawa Timur ke panggung Simposium Nasional Guru Besar (SNGB) Humaniora 2026 di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI), Rabu (12/8/2026).

Prof. Adib menjadi pemateri undangan pada Sesi VI bertema “Strategi Pengembangan Humaniora – Hilirisasi Humaniora” yang dimoderatori Prof. Dr. Zeffry Alkatiri dari FIB UI.

Dalam forum tersebut, Prof. Adib memaparkan makalah berjudul “Hilirisasi Humaniora Ekologis melalui Satgas Peduli Mata Air”. Ia menegaskan, ilmu humaniora tidak seharusnya hanya berhenti pada kajian akademik, tetapi harus mampu hadir dan memberikan solusi konkret terhadap persoalan lingkungan.

Prof. Adib yang juga Koordinator Laboratorium Manusia, Budaya, dan Ragawi FISIP Unair tersebut mengangkat kondisi ekologis kawasan hulu Bromo. Ia menyoroti banjir bandang di Kecamatan Tutur pada awal 2026 serta tanah longsor di Kecamatan Puspo pada akhir 2025.

Kondisi tersebut, menurutnya, turut mengancam keberadaan 62 mata air di Desa Ngadirejo, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, yang menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat setempat.

“Kerusakan ekologis di Jawa bukan sekadar kegagalan biofisik, melainkan hasil dari ‘permufakatan diam’ (silent conspiracy), di mana regulasi modern dan keserakahan ekonomi menyingkirkan etika lokal Dunia Sabda (Duda),” tegas Prof. Adib dalam presentasinya bertajuk “Dari Menara Gading ke Garis Depan.”

Ia menjelaskan, kehancuran ruang hidup atau lebensraum tidak terjadi secara tiba-tiba. Salah satu pemicunya adalah ketika prinsip-prinsip kultural yang seharusnya menjadi pedoman hidup justru direduksi menjadi komoditas yang eksploitatif.

Karena itu, Prof. Adib menawarkan sejumlah rekomendasi strategis atau policy brief agar pendekatan humaniora dapat menghasilkan dampak langsung bagi masyarakat dan lingkungan.

Pertama, replikasi skema tripartit melalui kolaborasi Satgas Peduli Mata Air sebagai model nasional dalam mitigasi konflik budaya dan ekologi.

Kedua, integrasi hukum adat, khususnya dengan mengadopsi nilai adil lan ikhlas ke dalam instrumen hukum positif untuk memperkuat pelestarian lingkungan.

Ketiga, hilirisasi berdampak, yakni mendorong antropologi tidak berhenti sebagai disiplin yang bersifat pasif, tetapi mampu melahirkan rekayasa sosial untuk menyelamatkan peradaban.

Salah satu contoh yang dikemukakan adalah inovasi “Membayar Kuliah dengan Udara”, sebuah gagasan yang mengonversi manfaat oksigen dari pohon menjadi sumber dana abadi beasiswa.

Gagasan tersebut sejalan dengan aksi nyata yang telah dilakukan Prof. Adib bersama masyarakat di Ngadirejo. Salah satunya melalui penanaman 10.000 bibit cemara gunung sebagai bagian dari upaya menjaga ekosistem sekaligus mengurangi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bromo.

“Bumi tidak membutuhkan lebih banyak teori. Ia membutuhkan kebudayaan yang bertindak,” ujarnya.

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa hilirisasi humaniora harus menghasilkan perubahan nyata. Bagi Prof. Adib, persoalan lingkungan bukan hanya persoalan teknis dan biofisik, tetapi juga berkaitan erat dengan kebudayaan, nilai, perilaku, serta hubungan manusia dengan ruang hidupnya.

Dalam kesempatan tersebut, isu karhutla kawasan Bromo juga menjadi perhatian. Hingga 12 Agustus 2026, luasan area terdampak karhutla Bromo dilaporkan mencapai 724 hektare.

Selain Prof. Adib, dua akademisi Unair lainnya juga hadir sebagai pemateri undangan dalam SNGB Humaniora 2026, yakni Prof. Dr. Purnawan Basundoro, S.S., M.Hum. dan Prof. Nur Wulan, M.A., Ph.D. dari FIB Unair.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan, khususnya SDGs 4 terkait pendidikan berkualitas, SDGs 13 terkait penanganan perubahan iklim, serta SDGs 15 terkait ekosistem daratan (Life on Land).(why)

 

By why hum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights