BEM Nusantara Jawa Timur Desak Penegakan Hukum Bebas Intervensi, Tolak Penguatan Multifungsi TNI

Surabaya, Nusantaradigital.online – BEM Nusantara Jawa Timur menyampaikan sikap resmi terkait penegakan hukum dan penempatan personel TNI di lingkungan Kejaksaan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Koordinator Daerah (Korda) BEM Nusantara Jawa Timur, Deni Oktaviano Pratama.

Deni menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Karena itu, setiap dugaan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus diproses secara profesional, transparan, independen, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

“Penegakan hukum harus berjalan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang terbukti terlibat tindak pidana korupsi maupun TPPU harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa memandang jabatan, institusi, ataupun kedudukan politik,” ujar Deni dalam keterangan tertulisnya.

BEM Nusantara Jawa Timur menyampaikan lima poin sikap. Pertama, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang menjadi perhatian publik.

Kedua, mendesak Panglima TNI menarik personel TNI dari lingkungan rumah jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) guna menjaga independensi penegakan hukum. BEM Nusantara Jatim juga meminta Kejaksaan Agung bersikap kooperatif apabila terdapat aparat kejaksaan yang diduga terlibat dalam suatu tindak pidana sehingga proses hukum dapat berjalan secara terbuka.

Ketiga, meminta Presiden Republik Indonesia mencabut kebijakan penempatan personel TNI di lingkungan Kejaksaan. Menurut BEM Nusantara Jawa Timur, Kejaksaan merupakan institusi penegak hukum sipil sehingga penempatan personel militer berpotensi mengaburkan batas kewenangan antarlembaga negara.

Keempat, mendorong Presiden mewujudkan TNI yang profesional, modern, dan patuh terhadap konstitusi dengan memfokuskan TNI pada tugas pokoknya sebagai alat pertahanan negara.

Kelima, menolak segala bentuk penguatan kembali praktik multifungsi TNI karena dinilai berpotensi mengancam demokrasi, supremasi sipil, serta prinsip checks and balances.

Deni menambahkan, BEM Nusantara Jawa Timur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses penegakan hukum secara objektif dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami percaya Indonesia yang demokratis hanya dapat diwujudkan apabila setiap institusi negara bekerja sesuai kewenangannya, menghormati supremasi hukum, dan menempatkan konstitusi sebagai pedoman tertinggi dalam menjalankan kekuasaan,” tutup Deni. (Why)

By why hum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights