Jakarta, Nusantaradigital.online — Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Khofifah Indar Parawansa, menyaksikan langsung penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergitas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup antara PP Muslimat NU dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia.
Penandatanganan MoU berlangsung di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Minggu (28/12/2025).
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani Ketua PP Muslimat NU Arifatul Chori Fauzi—yang juga menjabat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI—bersama Menteri Lingkungan Hidup RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq.

Melalui MoU ini, Muslimat NU dan KLH RI sepakat membangun kerja sama strategis dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, salah satunya melalui penguatan program Mustika Darling (Muslimat Cantik Sadar Lingkungan) sebagai gerakan pelestarian lingkungan berbasis masyarakat.
Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas terjalinnya kolaborasi tersebut. Menurutnya, MoU ini menjadi langkah konkret Muslimat NU dalam mengintegrasikan dakwah sosial dengan aksi nyata pelestarian lingkungan.
“Kerja sama ini menjadi langkah nyata Muslimat NU dalam mengintegrasikan nilai-nilai dakwah dengan aksi mitigasi perubahan iklim dan perlindungan ekosistem di seluruh Indonesia,” ujar Khofifah.
Ia menegaskan, Muslimat NU memiliki kekuatan struktur dan jejaring yang luas hingga ke akar rumput, sehingga berpotensi besar menjadi motor perubahan perilaku sadar lingkungan di tengah masyarakat.
“Menjaga bumi adalah bagian dari manifestasi iman. Melalui MoU ini, kita ingin memastikan setiap kajian dan pertemuan juga disisipi pesan serta aksi nyata menjaga kelestarian alam demi masa depan generasi mendatang,” tegasnya.
Khofifah juga mendorong para kader Muslimat NU untuk memulai gerakan dari lingkungan terkecil, seperti pengelolaan dan pemilahan sampah rumah tangga, pemanfaatan sampah bernilai ekonomi, serta penghijauan lingkungan sekitar.
Ia berharap Nota Kesepahaman ini segera ditindaklanjuti dengan program teknis yang menyentuh pengurus wilayah hingga ranting di berbagai daerah. Khofifah optimistis, dukungan KLH RI akan membuka akses pendampingan dan sumber daya yang lebih luas bagi kader Muslimat NU di lapangan.
“Kolaborasi ini tidak hanya untuk menciptakan lingkungan yang sehat, tetapi juga mendorong ketahanan ekonomi keluarga melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI Dr. Hanif Faisol Nurofiq mengaku kagum dengan semangat dan dedikasi Muslimat NU dalam pengabdian sosial dan lingkungan.
“Mustika Darling ini bukti bahwa Muslimat tidak hanya cantik, tetapi juga kuat dan perkasa. Kita bisa menaruh harapan besar kepada Ibu-ibu Muslimat dalam menjaga lingkungan dan masa depan bangsa,” tuturnya.
Menteri Hanif juga menyinggung tantangan global berupa Triple Planetary Crisis, yakni perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Menurutnya, peran aktif masyarakat, termasuk organisasi perempuan seperti Muslimat NU, sangat dibutuhkan untuk menghadapi krisis tersebut.
Ia menilai rencana PP Muslimat NU dalam menginisiasi paralegal lingkungan sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan lingkungan hidup.
“Paralegal lingkungan ini penting untuk mengajak ibu-ibu berdiri di barisan terdepan mengubah paradigma negatif dan menjaga alam secara berkelanjutan,” katanya. (why)

