Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Sigit Priyanto (tengah).
Surabaya, Lintas Nusantara – Fakta mencengangkan terungkap. Lebih dari 28 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) di Brunei Darussalam kini menjadi sorotan serius, menyusul berbagai persoalan yang masih membayangi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Mayoritas WNI tersebut berasal dari Jawa Timur, menjadikan isu ini sebagai perhatian utama pemerintah daerah.
Hal ini mengemuka dalam dialog pelindungan PMI Brunei Darussalam bersama stakeholder di Ruang Binaloka Adhikara, Kantor Setda Provinsi Jawa Timur, Senin (13/4/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa tingginya jumlah PMI asal Jatim harus diimbangi dengan sistem pelindungan yang kuat dan menyeluruh.
“Ini menjadi perhatian serius. Pelindungan PMI harus diperkuat dari hulu hingga hilir, mulai dari pelatihan, penempatan, hingga purna penempatan,” tegasnya.

Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Achmad Ubaedillah.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas pihak, termasuk pemerintah pusat, daerah, KBRI, hingga perusahaan penempatan (P3MI), guna memastikan PMI bekerja secara aman dan sesuai prosedur.
Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Achmad Ubaedillah, mengungkap bahwa PMI Indonesia memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian, namun masih menghadapi tantangan serius di lapangan.
Menurutnya, salah satu persoalan utama adalah minimnya pemahaman terhadap aturan dan budaya di negara penempatan.
“Brunei menerapkan hukum berbasis syariat Islam yang ketat. Jika tidak dipahami dengan baik, bisa berdampak pada masalah hukum bagi PMI,” ujarnya.
Dirjen Pelindungan KP2MI, Rinardi, membeberkan adanya ketimpangan antara data resmi pemerintah dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini menjadi indikasi masih adanya PMI yang berangkat secara non-prosedural.

Dirjen Pelindungan KP2MI, Rinardi.
Ia menjelaskan, kebijakan bebas visa di kawasan ASEAN kerap dimanfaatkan sebagai celah awal masuknya PMI ilegal, sehingga menyulitkan pengawasan sejak keberangkatan.
“Ini tantangan besar. Pencegahan tidak bisa hanya di hilir, tapi harus diperkuat dari hulu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyebut pengaduan PMI di Brunei didominasi oleh:
- permintaan dipulangkan
- permasalahan hukum
- ketidaksesuaian pekerjaan dan gaji
Mayoritas kasus tersebut dialami oleh PMI non-prosedural.
Dalam dialog juga mengemuka persoalan lain yang cukup krusial, yakni ketimpangan gaji PMI Indonesia dibanding pekerja migran dari negara lain seperti Filipina.
Perwakilan KBRI menyebut salah satu faktor utama adalah kemampuan bahasa asing yang masih terbatas, sehingga mempengaruhi akses terhadap pekerjaan dengan upah lebih tinggi.
Bahkan, peluang kerja di sektor strategis seperti rumah sakit di Brunei belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan PMI Indonesia karena kendala tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Sigit Priyanto, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi menjadi kunci utama.
Ia menyoroti pentingnya sinkronisasi antara perjanjian penempatan, perjanjian kerja, dan pekerjaan yang dijalankan PMI di negara tujuan.
Dari sisi penegakan hukum, jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Langkah yang akan dilakukan antara lain:
- sosialisasi di kantong-kantong PMI
- penguatan koordinasi lintas instansi
- penindakan terhadap pelaku penempatan ilegal
Polisi juga membuka ruang pelaporan bagi keluarga PMI yang mengalami permasalahan di luar negeri.
Selain itu, isu kebijakan penempatan juga menjadi sorotan, termasuk masih terbatasnya penempatan sektor informal ke Brunei. Padahal, sektor ini dinilai memiliki peluang kerja yang cukup besar, namun juga rentan terhadap praktik ilegal jika tidak diatur dengan baik.
Pemerintah pun mendorong langkah konkret melalui penguatan penempatan legal, peningkatan kompetensi, serta kampanye migrasi aman yang akan digencarkan dalam waktu dekat.
Upaya ini diharapkan mampu menekan angka PMI ilegal sekaligus meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran asal Jawa Timur. (why)

