Kalaksa BPBD Jatim Droping Air Bersih di Dua Desa Kab. Pasuruan

Senin (31/7/2023), dilangsungkan droping air bersih di dua lokasi di wilayah Kecamatan Lumbang yang dihadiri Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto.

Pasuruan, Nusantaradigital.online-Kekeringan yang melanda sejumlah daerah di Jatim kini semakin meluas. Salah satunya, di wilayah Kabupaten Pasuruan.

 

Merespon kondisi ini, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari, mulai tanggal 26 Juli hingga 8 Agustus 2023.

 

Surat yang dikeluarkan tertanggal 26 Juli ini juga menyatakan status tanggap darurat bencana kekeringan untuk 6 kecamatan. Yakni, Kec. Lumbang, Kec. Winongan, Pasrepan, Lekok, Kejayan dan Kecamatan Gempol.

 

Berkait dengan itu, Senin (31/7/2023), dilangsungkan droping air bersih di dua lokasi di wilayah Kecamatan Lumbang yang dihadiri Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto.

 

Dua lokasi tersebut, yakni, di Dusun Jatisari Desa Karang Jati, Kec. Lumbang dan di Dusun Watu Gilang Desa Cukur Guling Kec.Lumbang.

 

Turut mendampingi, Kalaksa BPBD Kabupaten Pasuruan Sugeng Hariyadi, Camat Lumbang Bambang S. dan Pengurus LPBI NU Kab. Pasuruan dan Pengurus LPBI NU Bangil.

 

Di dua lokasi ini, sebanyak 5000 liter air bersih didistribusikan di masing-masing titik dengan warga terdampak sekitar 400-450 jiwa di setiap lokasi.

 

Kalaksa BPBD Kab Pasuruan mengatakan, kekeringan yang menimpa wilayahnya tahun ini berlokasi di 6 kecamatan dengan sebaran 19 desa.

 

Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto mengatakan, Kab. Pasuruan saat ini memang telah mengeluarkan SK Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan.

 

Droping air bersih yang dilakukan kali ini juga merupakan respon dari status tanggap darurat tersebut.

 

Ia pun menyampaikan terimakasih atas keterlibatan pemerintah daerah, berbagai relawan dan masyarakat dalam menangani masalah kekeringan.

 

“Penanggulangan bencana memang tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Tapi harus ada kolaborasi dari berbagai unsur pentahelix, termasuk relawan dan masyarakat,” ujarnya.

 

Sebelum Kab. Pasuruan, status tanggap darurat kekeringan juga telah diterbitkan Kab. Mojokerto, Lumajang dan Kab. Jember. (why)

By why hum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights