
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Mochammad Nur Azis S.H, S.I.K, M.Si bersama jajaran Melakukan kunjungan kerja ke kantor pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas Kolombo Satlantas Polrestabes Surabaya.
Surabaya, Nusantaradigital.online-Wakapolrestabes Surabaya AKBP Mochammad Nur Azis S.H, S.I.K, M.Si bersama jajaran Melakukan kunjungan kerja ke kantor pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas Kolombo Satlantas Polrestabes Surabaya.
Kunjungan kerja alias sidak ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang mengatur upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) secara terpadu.
Wakapolrestabes Surabaya mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan hari ini selasa 11/4/23 ini merupakan langkah untuk memastikan pelaksanan pelayanan SIM ini berjalan dengan baik dan tidak ada lagi anggota-anggota yang melakukan pengutan liar (Pungli).
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan SIM di Satpas Kolombo sudah berjalan dengan baik, bersih dari Pungli, dan tidak ada lagi anggota yang melakukan pungli di Satpas Kolombo ini,” kata AKBP Nur Azis.
Wakapolrestabes Surabaya secara langsung menginterogasi setiap orang yang sedang mengantri untuk membuat SIM dan melakukan pengecekan di loket-loket pengurusan SIM, di ruang uji teori maupun uji praktek lapangan.
“Kami akan melakukan perubahan yang lebih baik dalam pelayanan bagi masyarakat yang mengurus SIM, dan di Satpas Colombo ini tidak ada lagi percaloan atau praktek Pungli yang justru dapat merusak citra Polri di mata Masyarakat,” jelas AKBP Nur Azis.
“Kami akan menempatkan Personil Propam di Satpas Kolombo ini. Kami akan menindak tegas apabila ada anggota Polri yang melakukan pungli. Kolombo harus bersih dari pungli,” tegas AKBP Moch Nur Azis
Selain itu Nur Azis juga berharap Satpas Colombo ini bisa memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat, bersih dari pungli dan percaloan, ” Nanti tidak semua orang biasa masuk, semuanya harus memakai ID Card pemohon SIM, jadi semua yang masuk kesini yang melakukan uji coba teori maupun praktek itu betul
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Mochammad Nur Azis S.H, S.I.K, M.Si bersama jajaran Melakukan kunjungan kerja ke kantor pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas Kolombo Satlantas Polrestabes Surabaya.
Kunjungan kerja alias sidak ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang mengatur upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) secara terpadu.
Wakapolrestabes Surabaya mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan hari ini selasa 11/4/23 ini merupakan langkah untuk memastikan pelaksanan pelayanan SIM ini berjalan dengan baik dan tidak ada lagi anggota-anggota yang melakukan pengutan liar (Pungli).
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan SIM di Satpas Kolombo sudah berjalan dengan baik, bersih dari Pungli, dan tidak ada lagi anggota yang melakukan pungli di Satpas Kolombo ini,” kata AKBP Nur Azis.
Wakapolrestabes Surabaya secara langsung menginterogasi setiap orang yang sedang mengantri untuk membuat SIM dan melakukan pengecekan di loket-loket pengurusan SIM, di ruang uji teori maupun uji praktek lapangan.
“Kami akan melakukan perubahan yang lebih baik dalam pelayanan bagi masyarakat yang mengurus SIM, dan di Satpas Colombo ini tidak ada lagi percaloan atau praktek Pungli yang justru dapat merusak citra Polri di mata Masyarakat,” jelas AKBP Nur Azis.
“Kami akan menempatkan Personil Propam di Satpas Kolombo ini. Kami akan menindak tegas apabila ada anggota Polri yang melakukan pungli. Kolombo harus bersih dari pungli,” tegas AKBP Moch Nur Azis
Selain itu Nur Azis juga berharap Satpas Colombo ini bisa memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat, bersih dari pungli dan percaloan, ” Nanti tidak semua orang biasa masuk, semuanya harus memakai ID Card pemohon SIM, jadi semua yang masuk kesini yang melakukan uji coba teori maupun praktek itu betul
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Mochammad Nur Azis S.H, S.I.K, M.Si bersama jajaran Melakukan kunjungan kerja ke kantor pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas Kolombo Satlantas Polrestabes Surabaya.
Kunjungan kerja alias sidak ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang mengatur upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) secara terpadu.
Wakapolrestabes Surabaya mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan hari ini selasa 11/4/23 ini merupakan langkah untuk memastikan pelaksanan pelayanan SIM ini berjalan dengan baik dan tidak ada lagi anggota-anggota yang melakukan pengutan liar (Pungli).
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan SIM di Satpas Kolombo sudah berjalan dengan baik, bersih dari Pungli, dan tidak ada lagi anggota yang melakukan pungli di Satpas Kolombo ini,” kata AKBP Nur Azis.
Wakapolrestabes Surabaya secara langsung menginterogasi setiap orang yang sedang mengantri untuk membuat SIM dan melakukan pengecekan di loket-loket pengurusan SIM, di ruang uji teori maupun uji praktek lapangan.
“Kami akan melakukan perubahan yang lebih baik dalam pelayanan bagi masyarakat yang mengurus SIM, dan di Satpas Colombo ini tidak ada lagi percaloan atau praktek Pungli yang justru dapat merusak citra Polri di mata Masyarakat,” jelas AKBP Nur Azis.
“Kami akan menempatkan Personil Propam di Satpas Kolombo ini. Kami akan menindak tegas apabila ada anggota Polri yang melakukan pungli. Kolombo harus bersih dari pungli,” tegas AKBP Moch Nur Azis
Selain itu Nur Azis juga berharap Satpas Colombo ini bisa memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat, bersih dari pungli dan percaloan, ” Nanti tidak semua orang biasa masuk, semuanya harus memakai ID Card pemohon SIM, jadi semua yang masuk kesini yang melakukan uji coba teori maupun praktek itu betul betul dilakukan.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Mochammad Nur Azis S.H, S.I.K, M.Si bersama jajaran Melakukan kunjungan kerja ke kantor pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas Kolombo Satlantas Polrestabes Surabaya.
Kunjungan kerja alias sidak ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang mengatur upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) secara terpadu.
Wakapolrestabes Surabaya mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan hari ini selasa 11/4/23 ini merupakan langkah untuk memastikan pelaksanan pelayanan SIM ini berjalan dengan baik dan tidak ada lagi anggota-anggota yang melakukan pengutan liar (Pungli).
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan SIM di Satpas Kolombo sudah berjalan dengan baik, bersih dari Pungli, dan tidak ada lagi anggota yang melakukan pungli di Satpas Kolombo ini,” kata AKBP Nur Azis.
Wakapolrestabes Surabaya secara langsung menginterogasi setiap orang yang sedang mengantri untuk membuat SIM dan melakukan pengecekan di loket-loket pengurusan SIM, di ruang uji teori maupun uji praktek lapangan.
“Kami akan melakukan perubahan yang lebih baik dalam pelayanan bagi masyarakat yang mengurus SIM, dan di Satpas Colombo ini tidak ada lagi percaloan atau praktek Pungli yang justru dapat merusak citra Polri di mata Masyarakat,” jelas AKBP Nur Azis.
“Kami akan menempatkan Personil Propam di Satpas Kolombo ini. Kami akan menindak tegas apabila ada anggota Polri yang melakukan pungli. Kolombo harus bersih dari pungli,” tegas AKBP Moch Nur Azis
Selain itu Nur Azis juga berharap Satpas Colombo ini bisa memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat, bersih dari pungli dan percaloan, ” Nanti tidak semua orang biasa masuk, semuanya harus memakai ID Card pemohon SIM, jadi semua yang masuk kesini yang melakukan uji coba teori maupun praktek itu betul
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Mochammad Nur Azis S.H, S.I.K, M.Si bersama jajaran Melakukan kunjungan kerja ke kantor pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas Kolombo Satlantas Polrestabes Surabaya.
Kunjungan kerja alias sidak ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang mengatur upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) secara terpadu.
Wakapolrestabes Surabaya mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan hari ini selasa 11/4/23 ini merupakan langkah untuk memastikan pelaksanan pelayanan SIM ini berjalan dengan baik dan tidak ada lagi anggota-anggota yang melakukan pengutan liar (Pungli).
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan SIM di Satpas Kolombo sudah berjalan dengan baik, bersih dari Pungli, dan tidak ada lagi anggota yang melakukan pungli di Satpas Kolombo ini,” kata AKBP Nur Azis.
Wakapolrestabes Surabaya secara langsung menginterogasi setiap orang yang sedang mengantri untuk membuat SIM dan melakukan pengecekan di loket-loket pengurusan SIM, di ruang uji teori maupun uji praktek lapangan.
“Kami akan melakukan perubahan yang lebih baik dalam pelayanan bagi masyarakat yang mengurus SIM, dan di Satpas Colombo ini tidak ada lagi percaloan atau praktek Pungli yang justru dapat merusak citra Polri di mata Masyarakat,” jelas AKBP Nur Azis.
“Kami akan menempatkan Personil Propam di Satpas Kolombo ini. Kami akan menindak tegas apabila ada anggota Polri yang melakukan pungli. Kolombo harus bersih dari pungli,” tegas AKBP Moch Nur Azis
Selain itu Nur Azis juga berharap Satpas Colombo ini bisa memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat, bersih dari pungli dan percaloan, ” Nanti tidak semua orang biasa masuk, semuanya harus memakai ID Card pemohon SIM, jadi semua yang masuk kesini yang melakukan uji coba teori maupun praktek itu betul
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Mochammad Nur Azis S.H, S.I.K, M.Si bersama jajaran Melakukan kunjungan kerja ke kantor pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas Kolombo Satlantas Polrestabes Surabaya.
Kunjungan kerja alias sidak ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang mengatur upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) secara terpadu.
Wakapolrestabes Surabaya mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan hari ini selasa 11/4/23 ini merupakan langkah untuk memastikan pelaksanan pelayanan SIM ini berjalan dengan baik dan tidak ada lagi anggota-anggota yang melakukan pengutan liar (Pungli).
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan SIM di Satpas Kolombo sudah berjalan dengan baik, bersih dari Pungli, dan tidak ada lagi anggota yang melakukan pungli di Satpas Kolombo ini,” kata AKBP Nur Azis.
Wakapolrestabes Surabaya secara langsung menginterogasi setiap orang yang sedang mengantri untuk membuat SIM dan melakukan pengecekan di loket-loket pengurusan SIM, di ruang uji teori maupun uji praktek lapangan.
“Kami akan melakukan perubahan yang lebih baik dalam pelayanan bagi masyarakat yang mengurus SIM, dan di Satpas Colombo ini tidak ada lagi percaloan atau praktek Pungli yang justru dapat merusak citra Polri di mata Masyarakat,” jelas AKBP Nur Azis.
“Kami akan menempatkan Personil Propam di Satpas Kolombo ini. Kami akan menindak tegas apabila ada anggota Polri yang melakukan pungli. Kolombo harus bersih dari pungli,” tegas AKBP Moch Nur Azis
Selain itu Nur Azis juga berharap Satpas Colombo ini bisa memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat, bersih dari pungli dan percaloan, ” Nanti tidak semua orang biasa masuk, semuanya harus memakai ID Card pemohon SIM, jadi semua yang masuk kesini yang melakukan uji coba teori maupun praktek itu betul betul dilakukan. (imam)

